RBG.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan kabar baik bagi masyarakat terkait iuran BPJS.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai iuran BPJS Kesehatan di tahun 2025 mendatang.
“Pada 2025, BPJS Kesehatan berdasarkan hitungan saya cukup cukup kuat, jadi tidak usah khawatir," ungkapnya.
Baca Juga: Polri Bakal Tunjuk Artis dan Influencer Mantan Pecandu Jadi Duta Anti Narkoba, Ini Tujuannya
Ia mengatakan, pihaknya belum menganggarkan kenaikan iuran BPJS.
Budi menilai, tidak ada kenaikan di tahun 2025, jika melihat kondisi keuangan.
Diketahui, sistem akses BPJS Kesehatan yang dulunya memakai sistem kelas I, II, dan III telah resmi dihapus.
Budi menuturkan, hal ini agar tidak ada lagi diskriminasi peserta berdasarkan kelas ekonomi, sehingga baik orang kaya maupun orang miskin tidak dibedakan.
Sehingga, 265 juta rakyat Indonesia berhak memperoleh akses yang sama.
Usai dihapuskannya sistem kelas I, II, dan III ini muncul wacana akan digantikan dengan sistem Kelas rawat Inap Standar (KRIS).
Baca Juga: Apa Itu Hatha Yoga dan Bagaimana Manfaatnya Bagi Tubuh dan Mental, Yuk Dicoba Sobat!
Namun, sejauh ini belum ada informasi mengenai penerapannya dan iuran biayanya.
Budi Gunadi juga menjelaskan belum adanya kenaikan tarif iuran pada sistem terbaru nantinya di 2025, dan iuran masih mengacu pada aturan lama.
Artikel Terkait
Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Pemerintah Targetkan 2.358 Rumah Sakit Bisa Terapkan KRIS jika Patuhi 12 Kriteia Ini
Viral Aktor Ikang Fawzi Antre Sampai Berjam-Jam di BPJS Kesehatan, Ini Pesannya
Kenapa NPWP dan BPJS Bisa Jadi Faktor Gagalnya Saaih Halilintar untuk Daftar PON XII Aceh-Sumut 2024? Ini Alasannya
Petugas Pilkada Diminta Daftar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, Begini Penjelasannya!
BPJS Ketenagakerjaan dan PTPN 1 Regional 2 Bersinergi Lakukan Sosialisasi dan Pemberian APD
BPJS Kesehatan vs Asuransi Kesehatan Swasta, Mana yang Lebih Baik untuk Melindungi Keselamatan Keluarga? Ini Perbedaannya
Terapkan Inovasi Layanan Kesehatan Berbasis Digital, RSUD Leuwiliang Raih Penghargaan Bintang 5 dari BPJS Kesehatan