Senin, 22 Desember 2025

Polri Bakal Tunjuk Artis dan Influencer Mantan Pecandu Jadi Duta Anti Narkoba, Ini Tujuannya

- Senin, 9 Desember 2024 | 20:25 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan mengangkat artis dan influencer sebagai duta obat terlarang (instagram @listyosigitprabowo)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan mengangkat artis dan influencer sebagai duta obat terlarang (instagram @listyosigitprabowo)

RBG.ID – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan akan merekrut para artis maupun

influencer dalam negeri untuk menjadi duta anti narkoba di Indonesia.

“Kita akan mengaktifkan duta anti narkoba, utamanya kita rekrut dari influencer, dari artis, yang pernah menjadi pengguna," ungkapnya.

Baca Juga: Nonton Gratis Laga Timnas Indonesia vs Myanmar Dimana? Saksikan Laga Perdana Piala AFF 2024 Live dari Stadion Thuwunna

Kepada wartawan, Sigit menegaskan fungsi duta anti narkoba akan bergerak untuk mensosialisasikan pemberantasan narkoba.

Alasan direkrutnya para influencer dan artis karena mereka memiliki pengalaman yang sama sebagai pengguna narkoba serta memiliki pengaruh besar di masyarakat.

Di sisi lain hal tersebut sebagai bentuk upaya sinergi Polri dengan masyarakat dalam program Asta Cita yang dicetus oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Apa Itu Hatha Yoga dan Bagaimana Manfaatnya Bagi Tubuh dan Mental, Yuk Dicoba Sobat!

Permasalahan pemberantasan obat terlaramh bukanlah perkara yang mudah untuk di putus rantainya.

Melalui program tersebut, Kapolri berharap perekrutan ini bisa sejalan dengan tujuan dari program Asta Cita.

Polri tidak akan hanya mengandalkan sosialisasi artis dan influencer untuk pencegahan kasus narkoba yang terus berkembang di Indonesia ini.

Baca Juga: Anggrek Jadi Tanaman Langka di Indonesia: Keindahan yang Patut Dilestarikan untuk Generasi Mendatang

Namun tetap akan turun tangan untuk mengkampanyekan gerakan anti narkoba dengan menempelkan stiker anti narkoba di tempat-tempat ramai.

Seperti beberapa tempat di antaranya cafe, restoran, tempat hiburan dan lain sebagainya.
Jika teguran masih diindahkan oleh masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X