RBG.ID - Mantan pemain Timnas Indonesia U23, Syakir Sulaiman, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat, terkait dugaan peredaran obat terlarang.
Dari tangan Syakir Sulaiman, pihak kepolisian menyita sebanyak ribuan butir obat-obatan yang berjenis Tramadol serta Heximer.
Penangkapan Syakir Sulaiman dilakukan di rumhanya yang berada di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, pada akhir Oktober lalu.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Serukan Seriusnya Upaya Wujudkan Kesetaraan Gender Melalui PUG
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan jika awal mula penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kita tangkap terkait peredaran obat terlarang dengan barang bukti sebanyak 1.700 butir Tramadol dan 1.000 butir Heximer. usai kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan merupakan mantan pemain bola di tahun 2021,” ujar AKP Tono Listianto, Selasa 5 November 2024.
Syakir Sulaiman tampak tertunduk lesu saat dirinya dibawa oleh petugas kepolisian.
Pemain kelahiran Pante Gurah, Aceh tersebut mengaku jika dirinya menjual obat terlarang tersebut akibat masalah ekonomi.
Bahkan dari penjualan obat-obatan tersebut, dirinya berhasil menyambung hidup selama 2 tahun terakhir.
Hingga kini, pihak Polres Cianjur masih terus mengembangkan kasus ini demi menyelidiki lebih lanjut darimana asal obat-obatan terlarang yang diedarkan oleh Syakir Sulaiman.
Baca Juga: Jelang Lawan Madura United di Pakansari, Persija Jakarta Bakal Turunkan Amunisi Terbaik Demi Tiga Poin
Atas tindak perbuatannya, Syakir Sulaiman kini dikenakan pasal Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Syakir Sulaiman sendiri diketahui mantan pemain timnas Indonesia U23 pada tahun 2013-2014. dirinya sudah bermain sebanyak enam laga.
Selama berkarier di dunia kulit bundar, Syakir Sulaiman berposisi sebagai gelandang serang.
Syakir Sulaiman pernah berseragam PSSB Bireuen, Persiraja Banda Aceh, Persiba Balikpapan, Sriwijaya, Bali United hingga Aceh United.***
Artikel Terkait
Rumah Cegah Stunting Pertama di Tamansari Resmi Diluncurkan, Kebut Turunkan Angka Stunting Kabupaten Bogor di Bawah 14 Persen
Jadi Saksi Perselingkuhan Ayahnya, Anak Siti Septi Ariyanti Sampai Harus Dibawa ke Psikolog
Rumah Ceting Tamansari Diresmikan, Jadi Percontohan untuk Pembangunan Rumah Cegah Stunting di Kecamatan Lain di Kabupaten Bogor
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Serukan Seriusnya Upaya Wujudkan Kesetaraan Gender Melalui PUG
Pemkab Bogor Gandeng Pengusaha Bangun Rumah Cegah Stunting, Adakan Makanan Gizi Tinggi dan Aktivitas Outbond