Senin, 22 Desember 2025

Rumah Cegah Stunting Pertama di Tamansari Resmi Diluncurkan, Kebut Turunkan Angka Stunting Kabupaten Bogor di Bawah 14 Persen

- Rabu, 6 November 2024 | 15:00 WIB
Pj Bupati Bogor meresmikan Rumah Cegah Stunting pertama di Kabupaten Bogor (Kabupaten Bogor)
Pj Bupati Bogor meresmikan Rumah Cegah Stunting pertama di Kabupaten Bogor (Kabupaten Bogor)

RBG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meresmikan Rumah Cegah Stunting (Rumah Ceting) pertama di Bumi Tegar Beriman.

Keberadaan Rumah Ceting di Kecamatan Tamansari menjadi upaya Pemkab Bogor dalam memperkecil kasus stunting di Kabupaten supaya mencapai target di bawah 14 persen

Sebagai informasi, kini Kabupaten Bogor masuk dalam daerah dengan jumlah kasus stunting tertinggi ke dua di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Sejarah Perkembangan Industri Mobil di Indonesia: Dari Tahun 1990 hingga Tren Kendaraan Listrik Masa Kini

Diperkirakan ada 7.993 balita atau sekitar 27,6 persen yang mengalami stunting di Kabupaten Bogor.

Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri berharap keberadaan rumah cegah stunting yang baru diresmikan di Tamansari bisa memperkecil angka stunting di Kabupaten Bogor.

Bachril Bakri menargetkan supaya angka stunting ada di angka di bawah 14 persen.

Baca Juga: Jelang Lawan Madura United di Pakansari, Persija Jakarta Bakal Turunkan Amunisi Terbaik Demi Tiga Poin

"Kabupaten Bogor menempati nomor 2 tertinggi angka stunting di Jawa Barat sekitar 27,6%," ungkapnya.

Sementara, Bachril Bakri melanjutkan, nasional berada di angka 21,6%.

Ia mengatakan, target nasional tahun ini berada di 14%, sehingga Pemkab Bogor menargetkan di bawah 14%.

Baca Juga: Dampak Derasnya Banjir - Longsor hingga Pohon Tumbang di Sukabumi, Puluhan Rumah Warga dan Fasilitas Rusak Parah

Pemerintah daerah bersama pengusaha akan menyiapkan sarana dan prasarana untuk menampung penderita stunting yang ada di Kecamatan Tamansari di Rumah Centing.

Bachril Bakri menjelaskan, 172 anak menderita stunting di Kecamatan Tamansari, tetapi yang tersedia hanya 88 anak dan 8 Ibu hamil yang mendapatkan makan secara intensif selama 30 hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X