Maka Polri bakal menindak lanjuti dengan pencabutan izin usaha tempat-tempat tersebut.
Terlebih jika suatu tempat hiburan tersebut terlibat dalam proses pengedaran barang haram itu.
Dengan penguatan terhadap TNI, BNN, Bakamla, KPP, Kemendagri dan kementerian terkait, maka akan ikut bertanggung jawab terhadap gerakan pemberantasan narkoba.
Tindak tegas Polri bersamaan dengan Lembaga Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menindak pelaku untuk dimiskinkan.
Di lain sisi Polri tetap menerapkan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika terdapat dugaan mengarah ke penggelapan dana sekaligus.
Artikel Terkait
Update Terbaru Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi, Polisi Periksa Saksi yang Gunakan Obat Terlarang
Sosok AA yang Tengah Jadi Sorotan karena Kasus Obat Terlarang, Walau Bercerai Tetap Habiskan Waktu Bersama Buah Hati
Babak Baru Kasus Sopir Truk Kontainer di Tangerang: Pelaku Positif Obat Terlarang dan Barang Bukti Ditemukan Polisi
Nekat Jual Obat Terlarang, Mantan Pemain Timnas Indonesia U23 Ini Diciduk Polisi, Siapa?
Selain Syakir Sulaiman, 4 Pemain Eks Timnas Indonesia Ini Pernah Diciduk Polisi Terkait Kasus Obat Terlarang
Miris Mantan Pemain Timnas Indonesia U-23 Syakir Sulaiman Dibekuk Polisi Terciduk Jual Obat Terlarang Demi Menyambung Hidup
Dua Reidivis Pengedar Obat Terlarang Diamankan Polisi, Satu di Antaranya Ketua Gengster yang Jual Jaket Anti Sajam