RBG.ID – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diharapkan untuk mendaftarkan anggotanya dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya kondisi emergency saat bertugas.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, pekerja harus memiliki perlindungan jaminan sosial. Mengingat, setiap pekerja memiliki resiko dalam bekerja.
Karenanya, tidak memiliki jaring pengaman akan sangat memberatkan keluarga dari para pekerja. Termasuk, mereka yang nantinya bertugas dalam pilkada.
"Untuk itu BPJamsostek hadir sebagai wujud nyata negara dalam memberikan perlindungan dan memastikan setiap masyarakat dapat bekerja dengan keras dan bebas cemas,’’ tuturnya.
Bercermin dari Pilpres 2024, tercatat 44 petugas pemilu meninggal dan mengalami kecelakaan kerja. Beruntungnya, mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga akhirnya bisa mendapatkan perlindungan dan santunan dari program yang ada.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri menyalurkan santunan senilai Rp 2,57 miliar untuk para korban tersebut.
Dari data BPJS Ketenagakerjaan, hingga 26 Februari 2024, petugas petugas KPU dan Bawaslu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,1 juta orang.
Baca Juga: Mulai Jarang Digunakan Para Pelatih, Ini Kelebihan dan Kekurangan Formasi 4-4-2 dalam Sepak Bola
Dia menegaskan, santunan yang diberikan tentu tidak dapat menggantikan sosok yang berpulang.
Tapi, setidaknya santunan yang diberikan dapat membantu keluarga, khususnya kepada anak mereka untuk mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi.
Artikel Terkait
Catat! Ini Syarat dan Cara Lengkap Dapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Astagfirullah, Pemprov Jabar Tak Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan 150 Ribu Guru Keagamaan se-Jawa Barat
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Berapa Iuran Terbarunya?
Resmi Dihapus Pemerintah, Ini Dia Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan
Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Pemerintah Targetkan 2.358 Rumah Sakit Bisa Terapkan KRIS jika Patuhi 12 Kriteia Ini
Viral Aktor Ikang Fawzi Antre Sampai Berjam-Jam di BPJS Kesehatan, Ini Pesannya
Kenapa NPWP dan BPJS Bisa Jadi Faktor Gagalnya Saaih Halilintar untuk Daftar PON XII Aceh-Sumut 2024? Ini Alasannya