Minggu, 21 Desember 2025

Astagfirullah, Pemprov Jabar Tak Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan 150 Ribu Guru Keagamaan se-Jawa Barat

- Minggu, 26 November 2023 | 18:08 WIB
Ketua Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Jawa Barat, Hasbulloh
Ketua Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Jawa Barat, Hasbulloh

RBG.ID - Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Provinsi Jawa Barat mengaku, miris atas tidak dibayarnya BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Jawa Barat di triwulan akhir 2023. 

Ketua Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Jawa Barat, Hasbulloh menyayangkan, sikap Pemprov Jawa Barat yang kini dipimpin oleh Pj. Gubernur Bey Machmudin.

"Informasi ini kami dapatkan dari berbagai aspirasi dan aduan dari sejumlah guru madrasah dan pesantren se-Jawa Barat," ungkap dia ketika melakukan refleksi Hari Guru Nasional 2023.

Baca Juga: Promo Payday Gaes, Makan Murah dan Enak dari Hoka Hoka Bento, Yoshinoya, Panties Pizza, dan Tucanos, Berakhir hingga Akhir November, Ini Caranya

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ada sejumlah guru madrasah di Jawa Barat yang sedang mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan di daerah, ternyata mereka harus mengelus dada sebab menurut petugas BPJS ketenagakerjaan iuran yang biasanya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kini sudah tidak dibayarkan.

Menurut dia, di sejumlah daerah di Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan surat supaya guru-guru madrasah dan keagamaan untuk membayar premi secara mandiri.

"Seperti dimaklumi bersama, masih banyak pendidik dan tenaga pendidikan honorer di madrasah dan pesantren, honor bulanannya saja masih ada yang hanya dibayar Rp350 ribu tiap bulan, jika honor itu masih harus digunakan untuk membayar premi BPJS ketenagakerjaan secara mandiri, maka akan sangat dirasakan sulit oleh guru madrasah," tutur dia.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Artis Nanie Darham yang Meninggal Dunia Karena Diduga Jadi Korban Malpraktek Klinik Kecantikan

Ia menambahkan, miris terhadap kebijakan Pemprov Jawa Barat tersebut padahal pada tahun 2021 program tersebut pernah diberikan piagam Rekor MURI karena serentak memberikan BPJS ketenagakerjaan sebanyak 150.842 bagi guru keagamaan termasuk di dalamnya guru madrasah dan pesantren.

Untuk memperjuangkan hal tersebut, Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia mendorong sejumlah rekomendasi diantaranya agar Pj Gubernur Jawa Barat memperhatikan serta mempertahankan kebijakan bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru madrasah dan pesantren serta guru keagamaan di Jawa Barat.

Kedua, sambung dia, Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia pun mendesak, bukan hanya BPJS Ketenagakerjaan, namun guru-guru madrasah juga diperhatikan BPJS Kesehatannya.

Baca Juga: Kronologi dan Dugaan Penyebab Kebakaran yang Melanda Pabrik Sarung Tangan di Bantul

"Jika benar dihentikan anggarannya oleh Pemprov Jawa Barat, kami minta agar penghargaan dari Museum Rekor Indonesia untuk ditarik atau dicabut kembali," kata dia.

Dari tiga rekomendasi tersebut, sambung dia, akan disampaikan langsung kepada Pj. Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk aspirasi guru-guru madrasah maupun pesantren se-Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X