RBG.ID – Setelah terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo didakwa, kini giliran keluarganya ikut terseret melakukan pencucian uang.
Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan serangan balik terhadap pengajuan keberatan atas perampasan aset yang diajukan keluarga Rafael Alun Trisambodo.
Keberatan keluarga Rafael diajukan langsung oleh Petrus Giri Herniawan, Markus Seloadji Martinus Gangsar Sulaksono, hingga pemohon dari korporasi yakni CV Sonokeling Cita Rasa.
Baca Juga: 4 Dampak Buruk Terlalu Manjakan Anak, Perkembangan Si Kecil Bisa Terhambat
KPK ungkap bahwa wujud tindak pidana pencucian uang di atas berdasarkan fakta terungkap di persidangan tidak hanya dilakukan oleh terdakwa Rafael Alun saja.
Sejumlah nama termasuk anggota keluarganya ikut terseret, yakni istrinya, Ernie Meike Torondek, ibunya Irene Suheriani Suparman hingga kedua adiknya, Martinus Gangsar Sulaksono dan Christoper Dhyaksadarma.
Beberapa aset yang masuk dalam kasus pencucian uang, yakni sebidang tanah dan bangunan di jalan Wijaya IV Kebayoran Baru, Jalan Meruya Utara, dan Jalan Srengseng.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Tubuh dengan Cukupi Kebutuhan Vitamin D yang Punya Segudang Manfaat
Tak hanya bentuk lahan dan bangunan, adapun asset harta seperti mobil VW Caravelle, serta dua unit kios di Apartemen Kalibata City juga tercatat.
Jaksa penuntut menyebutkan adanya suatu kerja sama yang erat dan diinsafi dalam mewujudkan tujuan bersama, yakni adanya kesamaan kehendak antar terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, Irene Suharyani Superman, Gangsar Sulaksono serta Christoper Dhyaksadarma.
Dikuatkan pada fakta yang dipaparkan Jaksa, Rafael dan keluarganya membayarkan atau membelanjakan harta serta menempatkan harta yang berasal dari tindak pidana korupsi ke dalam transaksi yang seolah-olah sah atau legal.
Baca Juga: 5 Tips Bikin Anak Cinta Buku Sejak Dini, Hubungan Keluarga Makin Harmonis
Setelah ditindaklanjuti, ibu dan istri Rafael Alun disebut-sebut melakukan pencucian uang tunai dan perhiasan di safe deposit box dan pembuatan restoran & kafe.
Bahkan disebutkan KPK sebelum keempatnya mengajukan keberatan atas penyitaan asetnya,
CV Sonokeling Cita Rasa juga sempat mengajukan keberatan terhadap penyitaan aset berupa 1 unit mobil innova dengan nomor polisi AB 1016 IL dan u unit mobil Grand Max dengan nomor polisi AB 8661 PH.
Artikel Terkait
Pengacara Mario Dandy Tuding Pihak David Incar Harta Rafael Alun, Bikin Geram Netizen
Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy Untuk David Ozora, Ini Alasannya
Rafael Alun Tak Mau Bayari Restitusi Mario Dandy, Begini Tanggapan Ayah David
Sidang Perdana Rafael Alun Trisambodo Atas Kasus Pencucian Uang-Gratifikasi Digelar Hari Ini
Hari Ini Rafael Alun Jalani Sidang Kasus Dugaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Ingat Rafael Alun Ayah Mario Dandy? Mahkamah Agung Minta KPK Kembalikan Rumah yang Disita, Padahal Hasil..
Sosok Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun yang 'Kebal Hukum' Kini Dapat Rumah Sitaan Suaminya