Minggu, 21 Desember 2025

Pengacara Mario Dandy Tuding Pihak David Incar Harta Rafael Alun, Bikin Geram Netizen

- Sabtu, 17 Juni 2023 | 14:02 WIB
Tersangka Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Tersangka Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

RBG.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan nilai restitusi yang harus dibayar Mario Dandy kepada David Ozora korban penganiayaan mencapai Rp 100 miliar.

Akan tetapi, nilai restitusi dengan jumlah yang fantastis itu mendapatkan sindiran dari pengacara Mario Dandy yang menuding pihak David mengincar harta Rafael Alun.

Diketahui Rafael Alun Trisambodo selaku ayah Mario Dandy memang mempunyai sejumlah harta yang terdiri dari berbagai bentuk aset.

 Baca Juga: Pengamat Sepak Bola Sebut Laga Indonesia vs Argentina Tetap Seru dan Menarik Meski Tanpa Messi

Sementara, Pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengatakan Mario Dandy belum mempunyai pekerjaan karena masih berstatus mahasiswa.

Dia mengatakan bahwa aset yang bukan atas nama Mario Dandy tidak dapat digunakan untuk membayar restitusi David Ozora itu.

"Saya juga nggak tahu apakah ada aset atas nama dia (Mario Dandy)," ujar Andreas setelah sidang di PN Jaksel pada Kamis (15/6/2023).

 Baca Juga: Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Pastikan Tak Bisa Hadir Sebagai Saksi Pada Sidang Mendatang

"Andai itu bukan atas nama dia, (maka aset itu) tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi. Kalau mau mengincar harta ayahnya (Rafael Alun) bukan lewat sini kayaknya," imbuhnya.

Pihak Mario Dandy sejauh ini menunggu proses hukum tentang restitusi itu.

Menurutnya Mario Dandy, sudah dinyatakan dewasa. Sehingga, harus dimintai pertanggungjawaban secara pribadi, bukan kepada orang tuanya.

 Baca Juga: Banyak Netizen Sebut Mario Dandy Gila Usai Senyum di Ruang Sidang, Ayah David Ungkap Kondisi Psikis Tersangka

Uang ganti rugi yang diajukan pihak David harus dibayar oleh Mario Dandy, bukan keluarganya.

"Selama ini kan selalu ada anggapan Mario Dandy dikatakan sudah dewasa. Artinya (Mario Dandy) harus mempertanggungjawabkan restitusi (uang ganti rugi) secara pribadi, bukan ayahnya atau pihak lain," ucap Andreas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X