Senin, 22 Desember 2025

Pengacara Mario Dandy Tuding Pihak David Incar Harta Rafael Alun, Bikin Geram Netizen

- Sabtu, 17 Juni 2023 | 14:02 WIB
Tersangka Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Tersangka Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Sebelumnya, David Ozora mengajukan restitusi atau tuntutan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar pada Mario Dandy melalui LPSK.

 Baca Juga: Mario Dandy Keciduk Tertawa Saat Dengar David Belum Bisa Gunakan Celana Sendiri, Bikin Netizen Emosi!

Hal tersebut sebagai ganti rugi termasuk biaya perawatan medis selama David dirawat di rumah sakit.

Netizen geram dan ramai-ramai memberikan komentar atas pernyataan pengacara Mario Dandy yang menuding pihak David mengincar harta Rafael Alun.

"Duit 100 miliar mungkin aja bisa menjamin hidup di masa datang, tapi takan pernah bisa mengembalikan dan menyembuhkan 'luka' yang dialami David dan keluarganya. Getih bayar getih kudune," ujar netizen.

Baca Juga: Tetep Dihukum 3 Tahun 6 Bulan, Ini Dua Pertimbangan Hukum MA Tolak Kasasi AG Atas Kasus Penganiayaan David

"100 M pun belum sebanding sama kondisi David sekarang yang gak normal kek dulu dan hrus terapi supaya pulih! Coba kasih liat video David yang belajar jalan ke pengacaranya biar tahu kalau semua harta rafael pun gak bsa ngebayar perbuatan Mario!" Timpal netizen lainnya.

"Bahkan uang pun nggak bisa ngeganti hal-hal yang hilang akibat perbuatan Mario Dandy. Uang segitu cuma buat perawatan doang karena si MD ngelakuin sesuatu nggak dipakai otaknya," ujar netizen lainnya.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X