RBG.id -- Kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan yang Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, kini menguak fakta baru.
Setelah melalui tiga kali pemeriksaan sejak awal tahun 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula untuk periode 2015-2023.
Penetapan tersangka ini menjadi puncak dari penyelidikan panjang yang telah menyita perhatian publik.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Ternyata Punya Latar Belakang Pendidikan Mentereng
Tom Lembong telah menjadi fokus Kejagung sejak munculnya dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula yang ia terapkan selama masa jabatannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Lembong telah menjalani pemeriksaan intensif sebanyak tiga kali sepanjang tahun ini.
“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sebanyak tiga kali sepanjang 2023,” ungkap Harli pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Baca Juga: 20 Tahun Bersahabat, Anies Baswedan Tetap Percaya Integritas Tom Lembong Perjuangkan Kelas Menengah
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga mencakup beberapa kali gelar perkara.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, penyidik akhirnya menemukan cukup bukti untuk menetapkan Lembong sebagai tersangka.
“Atas dasar temuan bukti yang cukup, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka guna kelancaran proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Harli.
Dalam kasus ini, Lembong tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, yang diduga terlibat dalam skandal impor gula kristal putih selama periode 2015-2016.
Baca Juga: Tom Lembong Tak Bersalah? Sosok Ini Sebut Perjanjian GATT dan WTO Jadi Alasannya
Kasus ini bermula dari keputusan rapat koordinasi antar-kementerian pada tahun 2015 yang menyatakan bahwa stok gula nasional mencukupi dan impor tidak diperlukan.
Artikel Terkait
Eks Mendag Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula oleh Kejagung, Impor Gula Kristal Capai Ribuan Ton
Rugikan Negara Ratusan Miliar, Jampidsus Gercep Langsung Tahan Tom Lembong di Rutan Salemba
Segini Harta Kekayaan Tom Lembong, Eks Mendag dan Timses Anies Baswedan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Ini Awal Kronologi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Terbaru Tom Lembong, Ini Daftar Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Sepak Terjang Tom Lembong, Eks Mendag Era Jokowi yang Kini Terseret Kasus Korupsi Impor Gula