RBG.id -- Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Penetapan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin impor gula saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016, yang diduga merugikan negara hingga Rp400 miliar.
“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Ini awal kronologi penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.
Kronologi Kasus
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika izin impor gula kristal mentah diberikan di tengah kondisi surplus gula di Indonesia.
Izin tersebut diberikan kepada perusahaan swasta PT AP tanpa melalui mekanisme rapat lintas instansi atau rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang seharusnya diperlukan dalam prosedur impor.
Dalam rapat pada Desember 2015, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial DS diduga menginstruksikan pertemuan dengan pihak swasta terkait potensi kekurangan gula kristal putih pada tahun berikutnya.
Namun, impor justru dilakukan untuk gula kristal mentah, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih—sebuah proses yang seharusnya hanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Setelah diolah, gula tersebut dijual PT PPI dengan harga di pasar yang mencapai Rp16.000 per kilogram, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13.000.
Kejaksaan Agung mencatat PT PPI menerima fee dari pengelolaan gula tersebut, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp400 miliar.
Baca Juga: Rugikan Negara Ratusan Miliar, Jampidsus Gercep Langsung Tahan Tom Lembong di Rutan Salemba
Artikel Terkait
Hendry Lie Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kini Vilanya Seharga Rp 20 miliar Disita Kejagung RI
Pembuat Video Viral Room Tour Damkar Depok Laporkan Dugaan Korupsi Terkait Peralatan yang Rusak
Bareskrim Polri Turun Tangan Periksa Dugaan Korupsi PON XXI, Ramai soal Sarana-Prasarana yang Buruk hingga Kualitas Makanan Atlet Juga Disorot
Deretan Skandal Kader PKS Partai Berkedok Islam, Ada Mega Korupsi hingga Kasus Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang
Profil Irfan Raditya, Mantan Pemain Timnas Indonesia Diringkus Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi
9 Poin Pidato Prabowo Subianto saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Indonesia Harus Swasembada Pangan hingga Berantas Korupsi