Minggu, 21 Desember 2025

Eks Mendag Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula oleh Kejagung, Impor Gula Kristal Capai Ribuan Ton

- Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:05 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (Instagram @urbanasiacom)
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (Instagram @urbanasiacom)


RBG.id - Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terlibat dalam kasus korupsi impor gula.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk periode 2015-2016.

Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Kohar, mengungkapkan penetapan tersangka tersebut tercantum dalam surat penetapan tersangka Nomor: tap.np 60/f:/FD/2024 yang dikeluarkan pada 29 Oktober 2024.

Baca Juga: Hanif Faisol: Hanya 221 Laboratorium yang Teregistrasi di KLHK

"Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi.

Yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) Tom Lembong Menteri Perdagangan periode 2015-2016," ujar Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda, Abdul Qohar, dikutip RBG.id dari Kompas.com pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dalam penjelasan kasus ini, Abdul Qohar menyatakan pada tahun 2015, hasil rapat koordinasi antar kementerian menunjukkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga seharusnya tidak perlu melakukan impor.

Baca Juga: Berapa Lama Manusia Bisa Bertahan Tanpa Makan dan Minum? Ini Jawabannya Menurut Penelitian Medis

Namun, meskipun ada surplus, Menteri Perdagangan saat itu tetap mengeluarkan izin untuk ekspor gula kristal mentah.

Kini, kedua tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) selama 20 hari. Tom Lembong ditahan di kawasan Rutan Salemba sesuai dengan surat perintah penahanan Nomor 50.

Sedangkan CS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sesuai dengan surat perintah penahanan Nomor 51.

Baca Juga: Cuma Celetukan, Suswono Minta Maaf Usai Menyebut Janda Kaya dan Pengangguran Jadi Solusi Kesejahteraan

Lebih lanjut, Abdul Qohar juga menuturkan Tom Lembong memberikan izin persetujuan terkait impor gula kristal mentah sebanyak 1.500 ton.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X