Minggu, 21 Desember 2025

Segini Harta Kekayaan Tom Lembong, Eks Mendag dan Timses Anies Baswedan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

- Selasa, 29 Oktober 2024 | 22:00 WIB
Kekayaan Tom Lembong Usai Ditetapkan Kejagung Tersangka Korupsi Impor Gula. (Foto: instagram.com/tomlembong)
Kekayaan Tom Lembong Usai Ditetapkan Kejagung Tersangka Korupsi Impor Gula. (Foto: instagram.com/tomlembong)

RBG.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 yang mencapai Rp400 miliar.

Tom Lembong diketahui menjadi Menteri Perdagangan di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Sebelumnya, Tom Lembong juga pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

Baca Juga: Istana Klarifikasi, Ternyata Ini Alasan Presiden Prabowo Pilih Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Pejabat

Lantas bagaimana harta kekayaan Tom Lembong? dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, harta kekayaan Thomas Lembong mencapai Rp 101,4 miliar.

Pada dokumen itu, tidak ada kepemilikan tanah dan bangunan yang tercantum pada LHKPN Tom Lembong.

Rincian harta kekayaan Tom Lembong yang pertama berasal dari harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 180 juta.

Baca Juga: Rugikan Negara Ratusan Miliar, Jampidsus Gercep Langsung Tahan Tom Lembong di Rutan Salemba

Kategori ini biasanya mencakup aset-aset pribadi seperti perhiasan, barang seni, atau barang-barang berharga lainnya.

Lalu, Tom Lembong memiliki surat berharga senilai Rp 94,5 miliar, dan merupakan bagian terbesar dari harta kekayaan Thomas Lembong.

Surat berharga ini dapat berupa saham, obligasi, atau investasi lainnya dalam pasar modal.

Baca Juga: Waspada Konsumsi Gula Berlebih, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh Mengundang Berbagai Penyakit Mematikan!

Di luar aset investasi, Thomas Lembong juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2,09 miliar.

Kas dan setara kas ini menggambarkan uang tunai atau aset-aset lain yang mudah dicairkan.

Lalu dalam kategori harta lainnya, Thomas Lembong memiliki aset senilai Rp 4,76 miliar.

Baca Juga: Eks Mendag Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula oleh Kejagung, Impor Gula Kristal Capai Ribuan Ton

Harta lainnya sering kali mencakup aset yang tidak termasuk dalam kategori sebelumnya, seperti piutang atau investasi yang belum tercatat secara khusus.

Setelah menjumlahkan seluruh aset yang dimilikinya, kekayaan bruto Thomas Lembong tercatat mencapai Rp 101,57 miliar.

Di sisi lain, pada 2019, Thomas Lembong memiliki sejumlah utang dengan total Rp 86,89 juta.

Baca Juga: Resmi! Penjualan Tiket Pertandingan Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi Dibuka 2 November, Berikut Cara Beli dan Harganya

Setelah dikurangi dengan utang, kekayaan bersih Thomas Lembong mencapai Rp 101,48 miliar.

Itulah harta kekayaan Tom Lembong Eks Mendag dan Timses Anies Baswedan usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi impor gula.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X