RBG.id -- Kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong kini menjadi sorotan.
Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka, publik ramai memperbincangkan dasar hukum yang berlaku dalam kasus ini.
Salah satu yang menjadi bahan diskusi adalah peran Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam mengatur kebijakan perdagangan Indonesia.
Istilah tersebut pertama kali diungkapkan oleh seorang YouTuber bernama Vincent Ricardo lewat cuitannya di akun X @vincentrcrd.
Baca Juga: 20 Tahun Bersahabat, Anies Baswedan Tetap Percaya Integritas Tom Lembong Perjuangkan Kelas Menengah
Dilansir RBG.id dari cuitan akun X @vincentrcrd, ia tampak mempertanyakan peraturan yang menjerat Tom Lembong.
Ia mengatakan bahwa Indonesia telah menandatangani Perjanjian GATT dan WTO.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan tersebut, seharusnya tidak boleh ada pembatasan kuantitatif dalam perdagangan dan tarif.
“INDONESIA SUDAH tandatangani GATT & Perjanjian WTO dan EMANG GAK BOLEH ada pembatasan kuantitatif pada tarif dan perdagangan,” tulis @vincentrcrd yang mengomentari kasus korupsi Tom Lembong.
"This is plain stupid and obviously criminalization of Tom Lembong," lanjut Vincent.
Lantas, apa yang dimaksud dengan GATT dan WTO? Dikutip RBG.id dari situs Kemendag.go.id pada Rabu, (30/10), berikut informasi tentang kedua istilah tersebut.
Artikel Terkait
Rugikan Negara Ratusan Miliar, Jampidsus Gercep Langsung Tahan Tom Lembong di Rutan Salemba
Segini Harta Kekayaan Tom Lembong, Eks Mendag dan Timses Anies Baswedan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Ini Awal Kronologi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Terbaru Tom Lembong, Ini Daftar Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Sepak Terjang Tom Lembong, Eks Mendag Era Jokowi yang Kini Terseret Kasus Korupsi Impor Gula
Istri Tom Lembong Siapa? Intip Profil hingga Biodata Franciska Wihardja Istri Eks Menteri Perdagangan yang Jadi Tersangka Korupsi