Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap, Arab Saudi Perketat Ketentuan Kesehatan Jemaah Haji, Begini Penjelasannya

- Senin, 9 September 2024 | 19:15 WIB
Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie. (Foto: Kemenag.go.id)
Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie. (Foto: Kemenag.go.id)

"Mekanisme kami diskusikan bersama Kemenkes. Untuk mencari jalan terbaik, agar tidak merugikan siapapun," katanya.

Anna mengatakan aturan yang dibuat harus benar-benar adil dan sesuai dengan regulasi Arab Saudi.

Supaya tidak ada jemaah yang dirugikan. Apalagi jemaah yang sudah antre bertahun-tahun untuk bisa berhaji.

Aturan baru mengenai syarat-syarat berhaji juga mendapatkan respon dari kalangan travel haji khusus.

Ketua Umun Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi membenarkan adanya baturan baru tersebut.

"Tidak ada batasan. Artinya berlaku juga untuk haji khusus," kata Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi.

Dia mengatakan pemerintah Indonesia pastinya akan membuat regulasi yang lebih teknis.

Sampai saat ini, dia belum mendapatkan informasi tentang regulasi yang berlaku di Indonesia, mengacu pada aturan baru Saudi.

Syam mengatakan musim haji setiap tahunnya selalu maju. Untuk itu, semakin cepat aturan baru itu disusun dan disampaikan ke publik, maka lebih baik.

Sehingga jemaah haji reguler maupun khusus, mempunyai banyak waktu untuk persiapan.

Aturan baru mengenai syarat kesehatan jemaah haji itu, diantaranya berupaya menekan jumlah jemaag haji yang sakit atau wafat.

Data dari Kemenag menyebutkan jumlah jemaah haji wafat pada musim 2024 ini tercatat sebanyak 461 orang.

Jumlah tersebut merujuk data resmi per 25 Juli 2024. Sementara misi pemulangan jemaah haji Indonesia berakhir pada 22 Juli 2024.

Sedangkan untuk jumlah jemaah haji wafat secara keseluruhan, catatan otoritas Arab Saudi mencapai 1.301 orang.

Informasi yang disampaikan pihak Saudi, mayoritas jemaah haji yang wafat itu tidak menggunakan visa haji resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X