Minggu, 21 Desember 2025

Siap-siap, Arab Saudi Perketat Ketentuan Kesehatan Jemaah Haji, Begini Penjelasannya

- Senin, 9 September 2024 | 19:15 WIB
Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie. (Foto: Kemenag.go.id)
Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie. (Foto: Kemenag.go.id)

Di dalam aturan atau regulasi Saudi, tidak ada batasan mengenai usia jemaah.

Baca Juga: Cak Imin Ingin PKB Go Public, Mimpinya sebelum Pensiun di 2029

Aturan lainnya adalah jemaah haji wajib mengikuti vaksinasi. Ada beberapa vaksinasi wajib untuk jemaah haji.

Yaitu vaksin meningitis, Covid-19, influenza, dan polio.

Belum ada aturan teknis, mengenai tempo pemberian vaksin tersebut.

Nantinya akan diatur lebih teknis oleh masing-masing negara.

Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti perkembangan regulasi terbaru tentang jemaah haji tersebut.

Jubir Kemenag Anna Hasbie mengatakan, Kemenag bahkan sudah mengirim pejabat ke Saudi untuk menerima penjelasan langsung dari otoritas Arab Saudi.

"Pak Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab yang ditugaskan langsung ke Saudi," kata Anna di Jakarta.

Sampai akhirnya Saiful tidak bisa menghadiri undangan Pansus Haji DPR.

Dia mengatakan informasi mengenai regulasi haji terbaru itu sangat penting.

Karena menyangkut siapa-siapa saja yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Anna juga mengatakan Kemenag akan membahas mekanisme teknis persyaratan haji 2025 dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pasalnya aturan baru dalam berhaji itu, untuk yang bersinggungan langsung dengan jemaah kebanyakan urusan kesehatan.

Yaitu soal penyakit-penyakit tertentu dan aturan vaksinasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X