Di dalam aturan atau regulasi Saudi, tidak ada batasan mengenai usia jemaah.
Baca Juga: Cak Imin Ingin PKB Go Public, Mimpinya sebelum Pensiun di 2029
Aturan lainnya adalah jemaah haji wajib mengikuti vaksinasi. Ada beberapa vaksinasi wajib untuk jemaah haji.
Yaitu vaksin meningitis, Covid-19, influenza, dan polio.
Belum ada aturan teknis, mengenai tempo pemberian vaksin tersebut.
Nantinya akan diatur lebih teknis oleh masing-masing negara.
Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti perkembangan regulasi terbaru tentang jemaah haji tersebut.
Jubir Kemenag Anna Hasbie mengatakan, Kemenag bahkan sudah mengirim pejabat ke Saudi untuk menerima penjelasan langsung dari otoritas Arab Saudi.
"Pak Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab yang ditugaskan langsung ke Saudi," kata Anna di Jakarta.
Sampai akhirnya Saiful tidak bisa menghadiri undangan Pansus Haji DPR.
Dia mengatakan informasi mengenai regulasi haji terbaru itu sangat penting.
Karena menyangkut siapa-siapa saja yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Anna juga mengatakan Kemenag akan membahas mekanisme teknis persyaratan haji 2025 dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pasalnya aturan baru dalam berhaji itu, untuk yang bersinggungan langsung dengan jemaah kebanyakan urusan kesehatan.
Yaitu soal penyakit-penyakit tertentu dan aturan vaksinasi.
Artikel Terkait
Curiga Ada Kecurangan, Menteri Agama Yaqut Cholil Resmi Dilaporkan KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Soal Pembagian Kuota Tambahan dari Saudi, Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Konsisten
Kepala Urusan Haji Ditanya soal Peran Menag, Begini Penjelasannya!
3.000 Lebih Jemaah Berangkat tanpa Antre, Ketua Pansus Haji Kritik Manajemen Kemenag
MasyaAllah, Wak Haji Ragnar Oratmangoen Ikut Ibadah Umroh Bareng Pemain Timnas, Bagikan Video Cukur Rambut
Alhamdulillah Lima Tahun Lagi Kuota Haji Indonesia Bisa 500 Ribu
Nah.. Pansus Haji Bakal Gandeng KPK-Polri, Rabu Pekan Depan Temui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi