RBG.ID - Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke KPK.
Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas dan Saiful Rahmat Dasuki resmi dilaporkan oleh kelompok mahasiswa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU).
Rupanya Gerakan Aktivis Mahasiswa melaporkan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 31 Juli 2024.
Baca Juga: Ikutan Fenomena FOMO Lari Marathon? Ketahui Tipsnya Bagi Pemula agar Tidak Cedera
Laporan ini menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengalihan kuota haji reguler menjadi haji khusus secara sepihak.
Ketua GAMBU, Arya, menjelaskan, laporan ini didasarkan pada dugaan adanya pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen.
Arya meminta agar pimpinan KPK memanggil para terlapor serta pihak-pihak terkait untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Arya menilai, tindakan korupsi kuota haji itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
UU tersebut menetapkan bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.
Laporan GAMBU ini menjadi perhatian penting karena dapat mengungkap potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji, yang merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Muslim di Indonesia.
Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Artikel Terkait
Bertemu Paus Fransiskus, Menteri Agama Undang Berkunjung ke Indonesia
Jenderal Dudung Ketua Dewan Pembina, Ali Mochtar Ngabalin Ketum Bakomubin Dikukuhkan Menteri Agama
Hilal Tidak Terlihat di 123 Titik, Menteri Agama Minta Perbedaan Lebaran Tidak Perlu Diperdebatkan
Ini Alasan Menteri Agama Usul Biaya Haji 2024 Rp. 105 Juta Per Orang
Densus 88 Grebek Keluarga Terduga Teroris di Batu, Pemuda 19 Tahun Diamankan Usai Terlibat dengan Kelompok Ini..