Minggu, 21 Desember 2025

Curiga Ada Kecurangan, Menteri Agama Yaqut Cholil Resmi Dilaporkan KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

- Jumat, 2 Agustus 2024 | 20:31 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  (Instagram)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Instagram)

RBG.ID - Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke KPK.

Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas dan Saiful Rahmat Dasuki resmi dilaporkan oleh kelompok mahasiswa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU).

Rupanya Gerakan Aktivis Mahasiswa melaporkan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 31 Juli 2024.

Baca Juga: Ikutan Fenomena FOMO Lari Marathon? Ketahui Tipsnya Bagi Pemula agar Tidak Cedera

Laporan ini menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengalihan kuota haji reguler menjadi haji khusus secara sepihak.

Ketua GAMBU, Arya, menjelaskan, laporan ini didasarkan pada dugaan adanya pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen.

Menteri Agama bersama Dubes Arab Saudi
Menteri Agama bersama Dubes Arab Saudi (Instagram)

Arya meminta agar pimpinan KPK memanggil para terlapor serta pihak-pihak terkait untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Akbar Tandjung Bersama Pj Bupati Tapteng Fokus Luncurkan Proyek Sekolah Tinggi Agama Islam Barus di Sumut

Arya menilai, tindakan korupsi kuota haji itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

UU tersebut menetapkan bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Laporan GAMBU ini menjadi perhatian penting karena dapat mengungkap potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji, yang merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Muslim di Indonesia.

Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Penganiayaan Balita di Wensen School Indonesia, Meita Irianty Tetap Dibui Meski Hamil 3 Bulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X