RBG.id -- Satu keluarga terduga teroris di Batu Malang diringkus tim Densus 88, salah satu pelaku masih berumur 19 tahun.
Densus 88 Anti Teror Polri telah menangkap satu keluarga yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme di Batu, Malang, Jawa Timur.
Penangkapan tersebut terjadi di Villa Syariah Bunga Tanjung Kav.34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Salah satu anggota keluarga yang ditangkap adalah seorang pemuda berusia 19 tahun, berinisial HOK.
HOK, yang masih berstatus pelajar, diduga merupakan simpatisan Daulah Islamiyah (1515) dan telah merencanakan aksi bom bunuh diri di rumah ibadah.
Menurut informasi yang dilansir RBG.id dari akun X @AhlulQohwah pada Kamis, 1 Agustus 2024, tim gabungan dari Densus 88 Anti Teror, Jinak Bom Gegana Polda Jatim, dan Polres Batu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam proses olah TKP, sejumlah komponen bahan peledak yang diduga akan digunakan untuk menyerang rumah ibadah di Malang ikut diamankan.
"Inisial HOK (19 thn), pelajar, simpatisan Daulah Islamiyah (1515), merencanakan aksi bom bundir di rumah ibadah." dikutip RBG.id dari akun X @AhlulQohwah.
Pelaku Sempat Berpindah
Salah satu tersangka bahkan diketahui sempat berpindah dari Kota Malang menggunakan Kereta Gajayana sambil membawa bom aktif, namun beruntung, polisi berhasil menangkapnya setibanya di Stasiun Balapan Solo.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 juga menyita sejumlah bahan peledak, dan HOK saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak tersebut telah mengejutkan publik.
Artikel Terkait
Lengser dari Senayan, Edward Tannur Ayah Ronald Tannur Masih Anggota PKB: Ngga Ada Hubungannya
Panitia HUT Ke-79 RI Merapat! Berikut 25 Rekomendasi Ide Tema Acara Perayaan HUT Ke79 RI Agar Lebih Acara Lebih Memukau
TERUNGKAP! Usai Dianiaya Ronald Tannur, Dini Sera Afrianti Ternyata Tidak Langsung Dibawa ke Rumah Sakit
Sering Dipakai dan Diucapkan di Hari Kemerdekaan Indonesia, Apa Makna Dirgahayu Sebenarnya ya?
Aldi Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal Ungkap Penyiksaan Para Terpidana Kasus Vina, Disundut Puntung Rokok hingga Dipaksa Minum Air Kencing
HUT RI ke-79 Semakin Dekat! Pemerintah Imbau Masyarakat untuk Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai Hari ini
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Akta Pengakuan Dede Bisa Bebaskan 7 Terpidana, Pengacara Saka Tatal Minta Rudiana Dihadirkan