RBG.id -- Delapan tahun berlalu, misteri kasus Vina dan Eky atau Vina Cirebon kini kembali diungkap ke pengadilan.
Berbagai drama sudah dilalui di persidangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon yang dilakukan belakangan ini.
Mulai dari Pegi Setiawan yang jadi korban salah tangkap, kesaksian mantan terpidana Saka Tatal, hingga pengakuan mengejutkan Dede yang digadang-gadang akan menjadi justice collaborator.
Fakta baru yang terungkap adalah bahwa Vina Cirebon tengah menstruasi saat ditemukan tak bernyawa di Fly Over Talun pada 27 Agustus 2016 silam.
Temuan ini diungkapkan oleh dua teman dekat Vina, Widia Sari dan Mega Lestari, yang bersama Vina beberapa jam sebelum kejadian.
Menurut Widia, Vina sempat meminjam uang Rp 50 ribu untuk membeli pembalut wanita dan mi instan, karena saat itu Vina sedang menstruasi.
Baca Juga: Kepingin Jalan-jalan Naik Pesawat Jet Pribadi, Lebih Baik Sewa atau Beli Ya?
Dalam podcast di channel YouTube Diskursus.net, Widia menjelaskan bahwa Vina membeli pembalut di warung dekat rumahnya.
Fakta ini diperkuat oleh kuasa hukum mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, yaitu Titin Prialianti, yang mengaku sudah curiga sejak awal bahwa Vina tengah menstruasi berdasarkan foto jenazah yang diperolehnya.
Titin menyatakan bahwa bukti pembalut yang dikenakan Vina akan dijadikan novum dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.
"Ketika saya terima foto itu, saya berpikir ada yang aneh dengan bagian vitalnya. Setelah kesaksian Widia, kecurigaan saya terkonfirmasi," ujar Titin.
Kesaksian ini diperkuat oleh wanita pemandi jenazah yang mengatakan banyak darah dan lendir dari kemaluan korban saat dimandikan.
Artikel Terkait
Bak Senjata Makan Tuan! Iptu Rudiana Layangkan Somasi Terhadap Dede Riswanto, Kang Dedi, dan Liga Akbar atas Kasus Vina-Eky Cirebon
Rekam Jejak Iptu Rudiana, Ayah Mendiang Eky yang Bikin Gaduh Sejagat Maya atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Polri Gelar Perkara Awal untuk Tentukan Nasib Iptu Rudiana
Aldi Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal Ungkap Penyiksaan Para Terpidana Kasus Vina, Disundut Puntung Rokok hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Akta Pengakuan Dede Bisa Bebaskan 7 Terpidana, Pengacara Saka Tatal Minta Rudiana Dihadirkan
Bejat Perlakuan Rudiana ke Tersangka Kasus Vina Cirebon: Dihajar Sampai Remuk Hingga Dipaksa Minum Urin