Dari kecil sampai SMA Hasyim diketahui bersekolah di daerah Kudus.
Setelah lulus SMA, dirinya lalu melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Al Hidayah, Karangsuci, Purwokerto, yang juga sambil berkuliah di jurusan hukum tata negara Universitas Jenderal Soedirman.
Setelah lulus dan meraih gelar sarjana, dirinya lalu melanjutkan pendidikan jenjang magister di Universitas Gadjah Mada dalam bidang ilmu politik dan berhasil lulus pada tahun 1998.
Sejak lulus kuliah hingga sekarang, Hasyim pernah tercatat sebagai dosen di Undip Semarang.
Di tahun 2003 sampai 2008, Hasyim Asy’ari tercatat menjadi anggota KPU di Jawa Tengah. lalu pada 2016 dirinya diangkat sebagai anggota KPU RI.
Selanjutnya, Hasyim lalu diangkat sebagai Ketua KPU RI untuk masa bakti tahun 2022-2027.
Kasus Pemecatan:
Kabar terbaru, kini Hasyim Asy’ari dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI oleh DKPP.
Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN pada Pemilu 2024 kemarin.
DKPP kini telah resmi memecat Hasyim sebagai ketua KPU RI, hal ini sudah sesuai di dalam putusan sidang saat pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu, dengan nomor perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 oleh (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juli 2024.***
Artikel Terkait
Usai Dipecat Imbas Kasus Asusila dengan Wanita PPLN Belanda, Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Malah Minta Maaf ke Wartawan
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gak Tahu Malu Gunakan Ratusan Juta Uang Rakyat demi Kepentingan Isi Celana Dalam Pribadinya
Janji Manis Eks Ketua KPU Hasyim Asyari kepada Korban, Denda Rp4 Miliar Jika Tidak Terpenuhi
Tulus dan Ikhlas Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Patut Diacungi Jempol, Rela Bawakan 'Celana Dalam' Anggota PPLN Belanda
Kilas Balik Histori Skandal Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jabatan Mentereng Dipakai Tuk Caplok Wanita Sana-sini
Jejak Kontroversi Hasyim Asy'ari Eks Ketua KPU yang Bejibun Tingkahnya Bikin Geleng-geleng Kepala
Janjikan Denda Rp4 Miliar, Intip Kekayaan Eks Ketua KPU Hasyim Asyari yang Capai Rp9,5 Miliar