RBG.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP Republik Indonesia secara resmi menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.
Pemecatan Ketua KPU ini terjadi usai adanya kasus asusila yang melibatkan Hasyim Asy'ari.
Kasus pemecatan Hasyim Asy'ari berawal berawal dari aduan seorang wanita yang berinisial CAT kepada DKPP.
Baca Juga: Janjikan Denda Rp4 Miliar, Intip Kekayaan Eks Ketua KPU Hasyim Asyari yang Capai Rp9,5 Miliar
CAT lalu melayangkan laporan kepada Hasyim Asy'ari karena diduga telah mengutamakan kepentingan pribadi dirinya.
Hasyim Asy'ari pun diketaui memberikan perlakuan khusus kepada dirinya yang saat itu sedang bertugas sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang berada di kota Den Haag, Belanda.
Hasyim juga dituduh menggunakan berbagai relasi kekuasaan, fasilitas hingga uang negara hanya untuk mendekati dan juga menjalin hubungan dengan wanita berinisial CAT itu.
Hasyim diketahui juga dilaporkan ke DKPP oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau (LKBH-PPS FH UI) dan juga Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau (LBH APIK).
Berikut ini profil dari Hasyim Asy’ari:
Pria yang lahir di Pati, 3 Maret 1973 itu beralamat di Semarang, Jawa Tengah. dirinya memiliki seorang istri bernama Siti Mutmainah serta dikaruniai tiga orang anak.
Baca Juga: Jejak Kontroversi Hasyim Asy'ari Eks Ketua KPU yang Bejibun Tingkahnya Bikin Geleng-geleng Kepala
Pria yang saat ini lebih dikenal sebagai Ketua KPU RI itu tercatat pernah menjadi dosen ilmu hukum di Universitas Diponegoro Semarang.
Hasyim meraih gelar doktornya dalam bidang sosiologi politik saat berkuliah di University of Malaya, Malaysia.
Artikel Terkait
Usai Dipecat Imbas Kasus Asusila dengan Wanita PPLN Belanda, Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Malah Minta Maaf ke Wartawan
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gak Tahu Malu Gunakan Ratusan Juta Uang Rakyat demi Kepentingan Isi Celana Dalam Pribadinya
Janji Manis Eks Ketua KPU Hasyim Asyari kepada Korban, Denda Rp4 Miliar Jika Tidak Terpenuhi
Tulus dan Ikhlas Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Patut Diacungi Jempol, Rela Bawakan 'Celana Dalam' Anggota PPLN Belanda
Kilas Balik Histori Skandal Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jabatan Mentereng Dipakai Tuk Caplok Wanita Sana-sini
Jejak Kontroversi Hasyim Asy'ari Eks Ketua KPU yang Bejibun Tingkahnya Bikin Geleng-geleng Kepala
Janjikan Denda Rp4 Miliar, Intip Kekayaan Eks Ketua KPU Hasyim Asyari yang Capai Rp9,5 Miliar