RBG.ID - Kasus Vina Cirebon semakin menarik perhatian publik. Pihak kepolisian berhasil mengamankan salah satu buron yang Bernama Pegi Setiawan.
Namun, penangkapan Pegi Setiawan mengundang banyak tanya dan diduga salah tangkap.
Keluarga Pegi Setiawan (27) terus berusaha meyakinkan bahwa anaknya tidak ikut dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan akhirnya menampilkan bukti bahwa anaknya tengah berada di Bandung saat peristiwa Vina dan Eki terbunuh.
Salah satu rekan kerja Pegi Setiawan, Ibnu bersaksi jiki Pegi bekerja dari awal Agustus 2016.
Pegi bersama Ibnu, Robi, Bondol, Parman dan Rudi bekerja mendirikan rumah punya Agus Aceng di Bumi Rancamaya Bandung.
Ibnu dan Pegi Setiawan bertugas mengaduk semen dan angkut-angkut barang.
Saat sedang bekerja di Bandung pada Agustus 2016 tersebut, Pegi Bersama Ibnu dan Robi menjadi kenek. Sementara Rudi Irawan merupakan mandor.
Dalam sehari mereka dibayar Rp80 ribu.
Ibnu juga mengatakan, selama bekerja dari di bulan Agustus hingga Desember, Pegi Setiawan tidak pulang ke Cirebon.
Sang ayah juga memiliki bukti bahwa Pegi tidak berada di Cirebon saat Vina dan Eky dibunuh.
Selaku mandor, Rudi mempunyai catatan kasbon atau pencairan gaji yang harus ditanda tangan oleh penerimanya.
Artikel Terkait
Seleksi ASN 2024 Segera Dimulai, Cek Jumlah Formasi di Instansi Pusat dan Daerah Berikut Ini
Hotman Paris Sebut Lima Tersangka Ungkap Pegi Setiawan Bukan Buron Kasus Vina Cirebon
Nayunda Nabila Dapat Tas Balenciaga dan Kalung Bayi dari SYL, Minta Dibayarin Cicilan Apartemen hingga jadi Tenaga Honorer di Kementan
42 Pengacara Siap Bela Pegi Setiawan yang Diduga Korban Salah Tangkap
Tanggal 1 Juni Libur Nasional atau Tidak? Ada Kabar Baik dari SKB 3 Menteri dan Pak Presiden Nih!
Warga, Siap-siap! Mulai 1 Juni Beli Gas Elpiji 3KG Resmi Bersyarat: Siapkan Dokumen Ini Ya
Presiden Jokowi Konfirmasi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Mulai 1 Juni 2024?