RBG.ID – Pengacara kondang yang juga kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa lima tersangka kasus Vina Cirebon sudah menyatakan Pegi Setiawan yang baru ditangkap oleh Polda Jabar bukan buron yang selama ini dicari.
Hotman Paris mengatakan, dalam hukum dijelaskan jika terdapat hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa dijatuhi hukuman sebagai tersangka dan harus dibebaskan.
Menurutnya, bukti hukum yang dipunya Polda Jawa Barat (Jabar) untuk memutuskan Pegi Setiawan sebagai tersangka belum kuat.
Baca Juga: Simple Tapi Tetap Seru, Inilah 3 Rekomendasi Webtoon Slice of Life
Hal senada diucapkan oleh kakak kandung Vina yakni Marliana.
Ia menilai Polda Jabar terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Marliana berharap polisi mengadakan penyelidikan lebih lanjut supaya bisa diketahui dengan jelas apakah Pegi benar pelakunya atau justru salah tangkap.
Baca Juga: Seleksi ASN 2024 Segera Dimulai, Cek Jumlah Formasi di Instansi Pusat dan Daerah Berikut Ini
Tidak hanya penetapan Pegi sebagai tersangka, Marliana juga terkejut dengan keputusan Polda Jabar yang tiba-tiba menghapus dua nama dalam buron kasus Vina Cirebon.
Diketahui, Polda Jabar menghapus dua nama dalam Daftar Pencarian Orang dengan alasan para tersangka saat diamankan mengatakan asal sebut sehingga dua nama buron tersebut fiktif.
Sebagai informasi, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama dengan kekasihnya Muhammad Rizky Rudian atau Eki pada 27 Agustus 2024.
Mulanya, Vina dan Eki disinyalir meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, kedua korban terbukti dibunuh.
Artikel Terkait
Kian Memanas, Mantan Pengacara Bharada E dan 41 Pengacara Bersatu Membela Pegi alias Perong di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Kebijakan Tapera Dikaji Ulang, Bisa Hilangkan Daya Beli Masyarakat
Polisi Tetapkan Tukang Bengkel dan Pemilik PO Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka dalam Kasus Kecelakaan di Subang, Ini Perannya!
Hadeuh, Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Membengkak Menjadi Rp300 Triliun
Fakta Baru Kecelakaan Maut di Subang, Bus Trans Putera Fajar yang Tewaskan 11 Orang Ternyata Pernah Terbakar di Cipularang
Waspada, BMKG Sebut Kekeringan akan Melanda Beberapa Daerah di Indonesia hingga 5 Bulan
Seleksi ASN 2024 Segera Dimulai, Cek Jumlah Formasi di Instansi Pusat dan Daerah Berikut Ini