RBG.ID – Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 untuk jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.
Total formasi yang dibutuhkan saat seleksi ASN 2024 sekitar 1.289.824 formasi dengan rincian 427.650 untuk instansi pusat dan 862.174 untuk instansi daerah.
Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan, penyelenggaraan seleksi CASN tahun 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada Juni atau Juli.
Rincian Kebutuhan Formasi CPNS PPPK Pusat dan Daerah
Jumlah total Kebutuhan ASN Pusat mencapai 429.183, sementara formasi yang disetujui sekitar 427.650 yang terdiri dari 130.414 CPNS dan 297.236 PPPK.
Sementara, untuk Formasi CASN untuk instansi daerah 2024 sekitar 1.867.333 dengan formasi yang disetujui ada 862.174 dan terdiri dari 148.013 formasi CPNS dan 714.161 formasi PPPK.
Selain rekrutmen untuk Masyarakat luas, seleksi CPNS 2024 juga dilakukan melalui sekolah kedinasan tahun 2024.
Pemerintah memutuskan alokasi formasi sebesar 3.445 formasi yang akan direkrut dari delapan instansi penyelenggara sekolah dinas. Di antaranya, Politeknik Keuangan Negara STAN, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.
Tidak hanya itu, rekrutmen juga dilakukan di 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Jarang Nongkrong Bareng Teman Artis, Kiky Saputri : Insecure Parah
Azwar Anas menuturkan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai usai proses validasi selesai.
Saat ini, pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyelenggarakan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.
Artikel Terkait
Kompolnas Pastikan Dua DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Dihapus Usai Pegi Setiawan alias Perong Ditangkap
Kian Memanas, Mantan Pengacara Bharada E dan 41 Pengacara Bersatu Membela Pegi alias Perong di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Kebijakan Tapera Dikaji Ulang, Bisa Hilangkan Daya Beli Masyarakat
Polisi Tetapkan Tukang Bengkel dan Pemilik PO Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka dalam Kasus Kecelakaan di Subang, Ini Perannya!
Hadeuh, Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Membengkak Menjadi Rp300 Triliun
Fakta Baru Kecelakaan Maut di Subang, Bus Trans Putera Fajar yang Tewaskan 11 Orang Ternyata Pernah Terbakar di Cipularang
Waspada, BMKG Sebut Kekeringan akan Melanda Beberapa Daerah di Indonesia hingga 5 Bulan