Bukan hanya dibunuh, Vina juga mengalami rudapaksa secara bergantian oleh para tersangka.
Polda Jabar mengungkapkan ada sebelas tersangka yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon
Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil diamankan, sementara tiga tersangka lainnya menjadi buron kepolisian selama bertahun-tahun.
Delapan tahun sudah berlalu, namun polisi belum bisa menemukan ketiga buron tersebut.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Jarang Nongkrong Bareng Teman Artis, Kiky Saputri : Insecure Parah
Kasus Vina Cirebon semakin mendapat perhatian dari Masyarakat usai diangkat menjadi film yang fenomenal.
Para warga menuntut agar kasus Kembali dibuka dan memberikan hukuman setimpal bagi semua pelaku, termasuk yang telah menjadi buron selama delapan tahun.
Artikel Terkait
Kian Memanas, Mantan Pengacara Bharada E dan 41 Pengacara Bersatu Membela Pegi alias Perong di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Kebijakan Tapera Dikaji Ulang, Bisa Hilangkan Daya Beli Masyarakat
Polisi Tetapkan Tukang Bengkel dan Pemilik PO Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka dalam Kasus Kecelakaan di Subang, Ini Perannya!
Hadeuh, Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Membengkak Menjadi Rp300 Triliun
Fakta Baru Kecelakaan Maut di Subang, Bus Trans Putera Fajar yang Tewaskan 11 Orang Ternyata Pernah Terbakar di Cipularang
Waspada, BMKG Sebut Kekeringan akan Melanda Beberapa Daerah di Indonesia hingga 5 Bulan
Seleksi ASN 2024 Segera Dimulai, Cek Jumlah Formasi di Instansi Pusat dan Daerah Berikut Ini