RBG.ID - Sebelumnya beredar kabar Densus 88 ditangkap oleh Polisi Militer karena diduga kuat mengintai Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah.
Kabar penangkapan itu sempat viral di media sosial, banyak yang menduga aksi mengintai Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah berkaitan soal kasus penyelidikan korupsi besar Timah.
Hingga saat ini publik dibuat penasaran mengenai identitas dan latar belakang oknum Densus 88 yang dikabarkan menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Publik juga bertanya-tanya mengenai motif di balik tindakan oknum Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Selain itu, masih menjadi tanda tanya siapa yang memberi perintah kepada oknum Densus 88 itu untuk melakukan pengintaian terhadap Jampidsus.
Menurut infomasi dari pihak PR BMR mengatakan, kondisi oknum dari Densus 88 yang terciduk melakukan pengintaian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat ini sudah diamankan kepolisian Paminal Mabes Polri.
Baca Juga: Penjagaan Timnas Indonesia Diperketat, Shin Tae Yong Beberkan Alasannya
Dari kasus pengintaian ini, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya penguntitan oleh personel Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," terang Ketut, dilansir pada Kamis (30/5/2024).
Lantas, apa motif Densus 88 menguntit Kejagung Febrie Adriansyah?
Hingga saat ini, motif dari oknum Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah masih belum diketahui secara pasti.
Selain itu, juga belum terungkap siapa yang memberi perintah kepada oknum Densus 88 untuk melakukan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
Namun, dalam perkembangan kasus ini, muncul beberapa analisa. Salah satunya berasal dari Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi.
Artikel Terkait
Waspada, BMKG Sebut Kekeringan akan Melanda Beberapa Daerah di Indonesia hingga 5 Bulan
Hotman Paris Sebut Lima Tersangka Ungkap Pegi Setiawan Bukan Buron Kasus Vina Cirebon
42 Pengacara Siap Bela Pegi Setiawan yang Diduga Korban Salah Tangkap
Tanggal 1 Juni Libur Nasional atau Tidak? Ada Kabar Baik dari SKB 3 Menteri dan Pak Presiden Nih!
Warga, Siap-siap! Mulai 1 Juni Beli Gas Elpiji 3KG Resmi Bersyarat: Siapkan Dokumen Ini Ya
Presiden Jokowi Konfirmasi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Mulai 1 Juni 2024?
Video Tak Senonohnya Tersebar, Oknum Caleg Terpilih PDIP Buton Selatan Disebut Korban Pemerasan dengan Modus Video Call