Senin, 22 Desember 2025

Terbukti Bersalah, Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

- Rabu, 8 November 2023 | 17:00 WIB
Terbukti Bersalah, Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Terbukti Bersalah, Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

RBG.ID - Eks Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Di mana merugikan negara sebesar Rp8,03 triliun.

Johnny G Plate itu juga dibebankan biaya denda Rp1 miliar.

Baca Juga: Yeay! Serial Anime Tunnel to Summer The Exit Goodbye Siap Tayang di Indonesia, Simak Jadwalnya Di Sini

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Johnny G Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun," ujar ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan di PN Tipikor, Rabu (8/11).

Sebelumnya, Johnny G Plate dituntut 15 tahun penjara terkait dengan kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa meyakini Johnny G Plate telah melakukan tindak pidana secara sah melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan mega proyek BTS.

Baca Juga: Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Sudah Bisa Dipesan

"Mengadili perkara, memutuskan, menyatakan, terdakwa Johnny G Plate terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Johnny G Plate dengan pidana 15  tahun penjara," imbuhnya.

Johnny G Plate diyakini jaksa melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: NCTzen Catat Tanggalnya! NCT DREAM Akan Merilis Reality Show STARSTRUCK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X