Minggu, 21 Desember 2025

Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Sudah Bisa Dipesan

- Rabu, 8 November 2023 | 15:23 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api. (Sumber: Dok KAI)
Ilustrasi penumpang kereta api. (Sumber: Dok KAI)

RBG.ID - Tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 dengan keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen sudah dapat dipesan.

Penjualan tiket kereta api jarak jauh dimulai pada 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.

Periode angkutan Nataru yang ditetapkan oleh KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

Baca Juga: NCTzen Catat Tanggalnya! NCT DREAM Akan Merilis Reality Show STARSTRUCK

Tiket kereta api dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lain.

"Melalui kebijakan ini, pada 8 November 2023 pelanggan sudah dapat membeli tiket KA keberangkatan awal dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk jadwal berangkat 21, 22, dan 23 Desember 2023 atau H-5, H-4 dan H-3 Perayaan Natal dan seterusnya sesuai kebijakan pemesanan tiket yang sudah dapat dipesan mulai H-45," kata Kahumas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendri Wintoko.

Dengan kebijakan pemesanan H-45 tersebut, Ixfan Hendri Wintoko berharap masyarakat dapat lebih leluasa merencanakan perjalanan pada moment perayaan Natal.

Baca Juga: DIVE Catat Tanggal War! Harga Tiket Konser IVE di Jakarta Mulai dari Rp1,2 Juta

Ixfan Hendri Wintoko menambahkan, pada masa angkutan Nataru, Daop 1 Jakarta menyediakan 1.134 perjalanan kereta api jarak jauh reguler dengan 680 ribu tempat duduk.

Sampai saat ini, terdapat sekitar 30 ribu pengguna jasa kereta api jarak jauh per hari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta dengan total rata-rata perjalanan 63 KA per hari yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

"Jumlah tersebut masih akan mengalami perubahan dengan adanya program pemberangkatan KA tambahan yang biasanya dijalankan pada masa angkutan Nataru," papar Ixfan Hendri Wintoko.

Baca Juga: Red Velvet Dirumorkan Akan Bubar, SM Entertainment Langsung Buka Suara

Ixfan Hendri Wintoko juga menjelaskan, tarif tiket kereta api komersial masa Nataru, mengacu pada ketentuan tarif batas bawah (TBB) - tarif batas atas (TBA).

Sedangkan tiket untuk kereta api untuk public service obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan pemerintah.

Sementara itu, saat ini boarding makin praktis, karena sejak 1 September, Gate Selatan Stasiun Gambir khusus melayani boarding dengan face recognition.

Pihaknya juga mengimbau para pelanggan kereta api untuk melakukan pendaftaran face recognition baik melalui aplikasi Access by KAI ataupun langsung mendatangi petugas di Hall Selatan Stasiun Gambir. (jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X