RBG.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK dikarenakan melanggar kode etik dan perilaku hakim.
Tidak hanya itu, Anwar Usman juga dilarang melibatkan diri atau terllibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputsan mengenai perselisihan hasil pilpres, pileg, dan pilkada.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Anwar Usman yang menjabat sebagai Ketua MK sejak 2 April 2018, memiliki harta kekayaan senilai Rp33,49 miliar yang salah satunya terdiri dari 31 aset tanah dan bangunan.
Baca Juga: Antisipasi Cacar Monyet, Pemda Jabar Siapkan Rumah Sakit
Selain itu Anwar Usman juga tercatat tidak memiliki hutang dan memiliki kas Rp27,59 miliar.
Simak rincian harta kekayaan Anwar Usman yang dilaporkan pada 24 Januari 2023 atau periodik 2022.
A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp5.176.100.000
1. Tanah Seluas 297 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN: Rp141.000.000
2. Tanah Seluas 17000 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN: Rp300.000.000
3. Tanah Seluas 5100 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN: Rp100.000.000
4. Tanah Seluas 2700 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN: Rp81.000.000
5. Bangunan Seluas 144 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI: Rp125.000.000
6. Bangunan Seluas 216 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI: Rp765.000.000
7. Bangunan Seluas 216 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI: Rp171.000.000
Artikel Terkait
Kisah Cinta Anwar Usman-Idayati: Dikenalkan Teman, Terpikat Karena Ketaatan dalam Urusan Agama
Buntut Keputusan yang Janggal, Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan
Duh, Sebanyak 16 Akademisi dan Guru Hukum Melaporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK
Giliran 16 Guru Besar dan Pengajar Melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke Majelis Kehormatan
Ketua MK Anwar Usman Segera Diperiksa Majelis Kehormatan Lagi, Hak Angket Terus Bergulir di DPR
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Paling Banyak Masalah, Hasil Sidang Etik Diumumkan Pekan Depan
BREAKING NEWS: MKMK Putuskan Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK, Ini Alasannya