Senin, 22 Desember 2025

Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai, Lihat Persyaratan PPPK untuk Tenaga Non ASN di Kementerian PANRB

- Selasa, 19 September 2023 | 11:58 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK telah dibuka, simak persyaratan untuk tenaga non ASN di Kementerian PANRB (Sumber: Freepik)
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK telah dibuka, simak persyaratan untuk tenaga non ASN di Kementerian PANRB (Sumber: Freepik)

b. Memiliki pengalaman dalam pengelolaan jaringan intranet dan internet.

c. melampirkan hasil kerja dalam bentuk tangkap layar atau tautan sesuai dengan huruf b.

Baca Juga: Limited! Strawberry Glazed Donuts Krispy Kreme yang Dimakan Hailey Bieber Telah Hadir di Indonesia

4. Jabatan Ahli Pertama – Analis Kebijakan pada Tabel 4 jabatan no 6 dan no 7 yang memiliki Sertikat Kompetensi Analis Kebijakan Level 6 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis sebesar 25%.

5. Jabatan Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang / Jasa pada Tabel 5 jabatan no 3 yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar atau Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis sebesar 25%.

Baca Juga: Simak Promo Makan di Sushi Tei Hari Ini 19-21 September 2023, Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan pendaftaran CPNS 2023 dan formasi PPPK dengan rincian gaji mencapai Rp12 jutaan. Untuk mengetahui rincian formasi PPPK, silahkan klin link ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Kemen PANRB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X