RBG.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementeruan PANRB) akan mengadakan pendaftaran CPNS 2023 termasuk PPPK.
Selain di lingkungan Kementerian PANRB, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan diadakan juga di Komisi Aparatue Sipil Negara (KASN).
Berikut persyaratan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK di Kementerian PANRB.
Baca Juga: Tegas Bantah Tuduhan Dugaan Laporan Keuangan Fiktif, Begini Penjelasan Telkom
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Baca Juga: Trending di Twitter, Serial Killer Ryan Jombang Ternyata Belum Dieksekusi
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Baca Juga: 3 Hektar Lahan di Alun-Alun Suryakencana Terbakar, Bukan Karena Kelalaian Manusia
7. Bagi pelamar PPPK Teknis memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang terampil dan ahli pertama, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh:
a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah.
Artikel Terkait
Daftar Instansi Pemerintah Pusat yang Membuka Pendaftaran CPNS 2023, Segera Siapkan Persyaratannya
2 Hari Lagi! Catat Jadwal, Syarat dan Link Pendaftaran CPNS 2023 Melalui SSCASN BKN Berikut Ini
Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Resmi Diundur, Begini Alasan Pemerintah
Resmi Diundur, Cek Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Sini!
Bukan 17 September 2023, Simak Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK Terbaru Setelah Diundur
Pendaftaran CPNS 2023 Besok Dimulai, Lihat Formasi Lengkap dan Lulusan Semua Jabatan PPPK Polda Jabar
Pendaftaran CPNS 2023 Wajib Pakai Meterai Elektronik, Begini Cara Belinya!