RBG.ID - Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai pemerintah Indonesia perlu menyampaikan nota protes kepada Pemerintah Malaysia terkait dugaan penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung.
Menurut Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira, penjiplakan lagu tersebut tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, melainkan juga mencederai rasa persaudaraan antarnegara.
“Dirjen (Direktorat Jenderal) Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) untuk membuat nota protes kepada Pemerintah Malaysia,” kata Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira, Rabu kemarin.
Baca Juga: Berenang di Sungai Cisadane Bogor, Seorang Pemuda Tenggelam Hingga Kini Belum Ditemukan
Anggota DPR itu menilai Indonesia pantas protes karena Halo-Halo Bandung merupakan salah satu lagu yang menjadi identitas negara, mengingat liriknya tentang sejarah perjuangan kebangsaan bangsa ini.
“Karena itu menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita,” kata Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
Anggota DPR itu mengatakan bahwa karya seni termasuk aset berharga dan lagu Halo-Halo Bandung adalah karya seni legendaris Indonesia yang telah menjadi bagian integral dari budaya dan sejarah musik Tanah Air.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Sutradara yang Produksi 120 Film Dewasa di Jaksel, Ternyata Awalnya Jadi Tukang Urut!
“Lagu ini menggambarkan keindahan dan kenangan tentang Kota Bandung serta perjuangan pahlawan dengan cara yang unik dan indah,” ucap Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira.
Karya seni yang diplagiat atau disalahgunakan, kata Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira, mencederai penghargaan terhadap budaya dan kekayaan suatu negara, sehingga dia menilai diperlukan tindakan tegas untuk melindungi karya-karya asli dan hak cipta Indonesia.
“Lagu, musik, dan seni budaya adalah ungkapan kreativitas yang merefleksikan identitas dan warisan suatu negara. Jadi, penting sekali untuk kita menjaga hak cipta hasil seni budaya bangsa,” imbuh Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
Baca Juga: Ada Demo Buruh di Patung Kuda, TransJakarta Alihkan Beberapa Rute dan Koridor
Sebagai anggota DPR dari komisi yang membidangi urusan pendidikan, seni, dan budaya, Andreas menilai pemerintah harus lebih proaktif dalam menjaga warisan budaya.
Dia berharap ada diskusi lebih lanjut terkait masalah penjiplakan seni budaya Indonesia dengan pihak Malaysia untuk mengklarifikasi dan meluruskan mengenai dugaan pelanggaran ini.
“Ini demi memastikan keadilan untuk kedua negara. Dan jika pelanggaran terbukti benar, Malaysia harus bersedia mengakui dan memulihkan seni budaya yang diklaimnya kepada Indonesia,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
Baca Juga: Pak Haji Kecewa dan Marah Rumahnya di Jaksel Dijadikan Tempat Syuting Film Dewasa
Anggota DPR itu menyebut plagiat yang dilakukan Malaysia tidak hanya merugikan pencipta karya asli, tetapi juga merampas kekayaan budaya Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran serupa demi harga diri bangsa.
“Kita sebagai bangsa harus bersatu untuk menjaga warisan budaya dan karya-karya seni kita. Ini adalah tanggung jawab kita untuk melindungi apa yang kita miliki dan memastikan bahwa dunia tahu betapa beragam dan kayanya budaya Indonesia,” pesan Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
Baca Juga: Harga Emas Antam 14 September 2023 Terus Menurun
Lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki diduga diplagiat menjadi lagu berjudul Helo Kuala Lumpur. Lagu yang muncul di salah satu kanal YouTube Malaysia tersebut dibuat dengan instrumen dan lirik yang mirip dengan lagu Halo-Halo Bandung.
Dugaan penjiplakan 'Halo-Halo Bandung' tersebut lantas membuat geram masyarakat Indonesia, termasuk di jagat maya setelah video lagu Helo Kuala Lumpur menjadi viral.
Lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira. mengatakan Indonesia harus tegas dalam menghadapi Malaysia karena bukan kali pertama negeri jiran tersebut mengeklaim kebudayaan Indonesia.
Baca Juga: Penggalian Proyek di Aliran Sungai Cisadane Bogor DIprotes Warga, Ini Tuntutannya
Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira memerinci, Malaysia pernah menggunakan lagu Rasa Sayange asal Maluku ciptaan putra daerah, Paulus Pea, untuk promosi pariwisata bertajuk Malaysia Truly Asia pada 2017.
Anggota DPR itu mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam melindungi karya seni dan budaya Indonesia agar tidak ada lagi negara lain yang mengklaim kebudayaan nasional.
“Negara tidak boleh tinggal diam saat harga diri bangsa diinjak-injak dengan pengakuan sepihak budaya milik kita oleh negara lain. Harus ada ketegasan dari pemerintah agar hal seperti ini tidak terjadi berulang-ulang oleh negara yang sama,” kata Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Puluhan Anggota Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama Terancam Hukuman Mati
Pagi Ini, Presiden Jokowi Ajak Raffi Ahmad-Yuni Shara Mencoba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)
Cegah Prajurit TNI Ikut Terlibat Sengketa Tanah, Panglima TNI Turunkan PM ke Pulau Rempang
Kemendikbud Tindak Tegas Akun YouTube Malaysia, Penjiplak Lagu 'Halo-halo Bandung' Jadi 'Helo Kuala Lumpur'
Liput Aksi Penolakan Relokasi Kampung Tua Rempang, Wartawan Mediakepri Group Diintimidasi
9 Fakta Kronologi Susanto, Pria Lulusan SMA yang Berprofesi sebagai Dokter di Klinik K3 Pertamina
Astaghfirullah, Seorang Gadis Dicekoki Minuman Keras, Dikurung 3 Hari, dan Dirudapaksa Bergilir oleh 10 Pria
5 Burung Cendrawasih dan 1 Ekor Burung Nuri Awetan Diselundupkan Lewat Kantor Pos Merauke, Begini Akhirnya
Polisi Bantah Kabar Laporan KDRT Mega Suryani Dwi, Istri yang Tewas Dibunuh Suami Terhenti