RBG.ID – Mario Dandy, pelaku penganiayaan berat David Ozora sudah divonis 12 tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Mario Dandy pada Kamis (7/9/2023).
Sementara itu, Jonathan Latumahina selaku ayah David Ozora merasa tidak puas dengan vonis yang didapatkan Mario Dandy.
Baca Juga: V BTS Ungkap 9 Lagu KPOP Favoritnya Saat Ini, Buat Fans Kaget dan Terkesan
Menurutnya, apapun vonis yang dijatuhkan kepada Mario Dandy tidak sebanding dengan kemunduran yang akan dialami David Ozora.
"Karena kita nggak pernah merasa adil, seberat apapun (vonisnya). Sedangkan anak saya sepanjang hidupnya akan mengalami kemunduran," ujar Jonathan Latumahina, pada Kamis (7/9/2023).
"Kita akan kejar terus sampai kapanpun, kalau dihitung mau sampai kapan, ya mungkin saya bisa jawab ya sampai saya bisa tahu kapan David bisa sembuh," imbuhnya.
Jonathan Latumahina mengungkapkan kondisi terbaru David Ozora.
Ia menuturkan bahwa David Ozora yang berusia 17 tahun itu mengalami kemunduran mental dan kecerdasan.
"Kalau pakai angka yang paling gampang usia emosional sosial, usia david sekarang 17 tapi dia setara dengan anak berusia 5 tahun 8 bulan," ujarnya.
Baca Juga: Heboh! Motor Parkir 2 Tahun di Stasiun Bogor, Begini Tanggapan KAI
Kemudian, kemunduran mental dan kecerdasan yang dialami David Ozora ini mempengaruhi cara dirinya berkomunikasi dengan orang lain.
Jonathan Latumahina mengungkapkan, David Ozora bisa tiba-tiba berkata kasar atau bahkan memukul ketika sedang diajak bicara.
Artikel Terkait
Shane Lukas Merasa Menjadi Korban di Kasus Penganiayaan David Ozora, Kok Bisa?
Shane Lukas Merasa Jadi Korban, Menangis Minta Dibebaskan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Diwajibkan Bayar Restitusi Kepada David Ozora, Rubicon Mario Dandy Dilelang
Mario Dandy Dipenjara 12 Tahun dan Dibebani Restitusi Rp25 Miliar, Ini Respons Ayah David Ozora
Puas Mario Dandy Divonis Maksimal 12 Tahun Penjara, Ayah David Ozora Teriakan Kata 'Siuuu'