RBG.ID – Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina terlihat puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada Mario Dandy Satriyo selaku pelaku penganiayaan putranya.
Bahkan, Ayah David Ozora ini sempat meledek Mario Dandy usai divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia sempat meneriaki Mario Dandy dengan kata 'siuuu', kata yang dipakai oleh pemain sepakbola Cristiano Ronaldo berselebrasi usai mencetak gol.
Baca Juga: Taman Corat Coret Surganya Para Pecinta Seni Grafiti dan Mural di Kota Bogor, Pengunjung Bisa Selfie
"Siuuu," ujar Jonathan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Momen Jonathan teriakan kata 'siuuu' itu terjadi usai persidangan ditutup oleh hakim.
Mario Dandy lalu diborgol kembali sebelum meninggalkan ruang sidang.
Baca Juga: Agar Menang di Pemilu 2024, Cak Imin Mulai Keliling Ziarah ke Makam Wali Songo Hari Ini
Kemudian, Mario Dandy berjalan ke arah mobil tahanan. Ternyata, Jonathan sudah menunggu Mario Dandy di luar ruang sidang.
Jonathan langsung berteriak siu kemudian Mario Dandy melintas,.
Kata siu sendiri diucapkan oleh Mario Dandy usai melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. Dia sempat berselebrasi bak Ronaldo usai David terkapar tak berdaya.
Baca Juga: Menpora RI Gelar Rakornas Pemuda dan Olahraga Pertama Kali Hari Ini
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara.
Mario Dandy dianggap bersalah melakukan penganiayaan berat dan terencana kepada Cristalino David Ozora.
Artikel Terkait
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Dilaksanakan Besok, Ayah David Ozora Dipastikan Hadir
Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Hal Yang Memberatkan Vonis Mario Dandy
Diwajibkan Bayar Restitusi Kepada David Ozora, Rubicon Mario Dandy Dilelang
Kenali Pasal 355 ayat 1 KUHP yang Dijatuhkan Kepada Mario Dandy dengan Vonis 12 Tahun Penjara
Mario Dandy Dipenjara 12 Tahun dan Dibebani Restitusi Rp25 Miliar, Ini Respons Ayah David Ozora