Senin, 22 Desember 2025

Puas Mario Dandy Divonis Maksimal 12 Tahun Penjara, Ayah David Ozora Teriakan Kata 'Siuuu'

- Jumat, 8 September 2023 | 10:12 WIB
Yonathan Latumahina, ayah David Ozora, menjelaskan kondisi anaknya yang belum bisa bedakan warna dan makan sendiri.  (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
Yonathan Latumahina, ayah David Ozora, menjelaskan kondisi anaknya yang belum bisa bedakan warna dan makan sendiri. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

"Menyatakan terdakwa Mario Dandy tebrukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahuku, oleh karena itu, menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun," ujar Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

 Baca Juga: Tragis! Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Ciputat Tangsel, Begini Pengakuan Saksi

Mario Dandy dianggap terbukti melakukan penganiayaan berat dan terencana kepada David. Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ini sesuai Pasal 355 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Majelis Hakim juga menetapkan restitusi sebesar Rp 25,1 miliar yang harus dibayarkan oleh Mario Dandy kepada David Ozora.

Angka itu jauh di bawah yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) senilai Rp 120,3 miliar.

"Jumlah restitusi semuanya Rp 25.140.161.900," ujar Hakim Alimin.

Baca Juga: Uang Mutilasi Setengah Palsu Setengah Asli Beredar di Masyarakat, Begini Ciri-cirinya

Selain itu, Hakim menolak menjatuhkan pidana pengganti jika restitusi tidak dibayarkan.

"Digantinya restitusi dengan penjara menutup hak korban anak mendapat ganti kerugian," jelas Alimin.

Sehingga, sampai kapanpun Mario Dandy harus wajib membayar restitusi itu.

Pihak David pun diizinkan melakukan gugatan perdata jika Mario Dandy tidak kunjunga membayar. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X