RBG.ID - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, sempat meledek Mario Dandy Satriyo setelah divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jonathan Latumahina sempat meneriaki Mario Dandy dengan kata 'siu', kata yang digunakan oleh pemain sepakbola Cristiano Ronaldo berselebrasi setelah mencetak gol.
"Siuuu," kata Jonathan Latumahina setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Sah! Mario Dandy Akhirnya Divonis 12 Tahun Penjara
Momen tersebut terjadi setelah persidangan ditutup oleh hakim. Mario Dandy kemudian diborgol kembali sebelum meninggalkan ruang sidang.
Selanjutnya, Mario Dandy berjalan ke arah mobil tahanan.
Ternyata, Jonathan Latumahina telah menunggu Mario Dandy di luar ruang sidang.
Saat Mario Dandy melintas, Jonathan Latumahina langsung berteriak siu.
Ucapan siu sendiri digunakan oleh Mario Dandy setelah menganiaya David Ozora.
Baca Juga: Heboh! Video Asusila Terbaru Diduga Rebecca Klopper Berdurasi 11 Menit Beredar
Selain dipenjara 12 tahun, Mario Dandy juga harus membayar biaya restitusi sebesar Rp25 miliar.
Hakim menolak menjatuhkan pidana pengganti bila restitusi tidak dibayarkan oleh Mario Dandy.
Jonathan Latumahina juga menilai masih terbuka peluang upaya hukum lainnya jika dalam perkembangannya vonis itu dirasa kurang adil.
Di sisi lain, pihak David Ozora pun diizinkan melakukan gugatan perdata bila tidak kunjunga membayar.
Artikel Terkait
Saraf Putus Akibat Dianiaya Sadis Mario Dandy, Pengacara Ungkap David Ozora Kadang-kadang Pikun
Shane Lukas Merasa Jadi Korban, Menangis Minta Dibebaskan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Hal Yang Memberatkan Vonis Mario Dandy
Diwajibkan Bayar Restitusi Kepada David Ozora, Rubicon Mario Dandy Dilelang
Kenali Pasal 355 ayat 1 KUHP yang Dijatuhkan Kepada Mario Dandy dengan Vonis 12 Tahun Penjara