Senin, 22 Desember 2025

Mario Dandy Dipenjara 12 Tahun dan Dibebani Restitusi Rp25 Miliar, Ini Respons Ayah David Ozora

- Kamis, 7 September 2023 | 21:18 WIB
Sah! Mario Dandy Akhirnya Divonis 12 Tahun Penjara
Sah! Mario Dandy Akhirnya Divonis 12 Tahun Penjara

RBG.ID - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, sempat meledek Mario Dandy Satriyo setelah divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jonathan Latumahina sempat meneriaki Mario Dandy dengan kata 'siu', kata yang digunakan oleh pemain sepakbola Cristiano Ronaldo berselebrasi setelah mencetak gol.

"Siuuu," kata Jonathan Latumahina setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Sah! Mario Dandy Akhirnya Divonis 12 Tahun Penjara

Momen tersebut terjadi setelah persidangan ditutup oleh hakim. Mario Dandy kemudian diborgol kembali sebelum meninggalkan ruang sidang.
 
Selanjutnya, Mario Dandy berjalan ke arah mobil tahanan.

Ternyata, Jonathan Latumahina telah menunggu Mario Dandy di luar ruang sidang.

Saat Mario Dandy melintas, Jonathan Latumahina langsung berteriak siu.
 
Ucapan siu sendiri digunakan oleh Mario Dandy setelah menganiaya David Ozora.

Baca Juga: Heboh! Video Asusila Terbaru Diduga Rebecca Klopper Berdurasi 11 Menit Beredar

Selain dipenjara 12 tahun, Mario Dandy juga harus membayar biaya restitusi sebesar Rp25 miliar.

Hakim menolak menjatuhkan pidana pengganti bila restitusi tidak dibayarkan oleh Mario Dandy.

Oleh karena itu, sampai kapan pun Mario Dandy diwajibkan membayar restitusi tersebut.
 
 
Jonathan Latumahina menilai restitusi itu sudah mewakili keinginan keluarga.

Jonathan Latumahina juga menilai masih terbuka peluang upaya hukum lainnya jika dalam perkembangannya vonis itu dirasa kurang adil.

Di sisi lain, pihak David Ozora pun diizinkan melakukan gugatan perdata bila tidak kunjunga membayar.

"Digantinya restitusi dengan penjara menutup hak korban anak mendapat ganti kerugian," jelas Alimin. (jpc)
 
Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X