Ia juga menyatakan bahwa sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan dan akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam mencoret dan menganulir calon peserta didik yang menggunakan alamat palsu pada PPDB Tahap 1 Jalur Zonasi.
Ia berharap tindakan ini memberikan efek jera dan diterapkan di sekolah-sekolah lainnya di Jawa Barat.***