Minggu, 21 Desember 2025

Update Kondisi Terkini Bocah Bekasi yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di RS Kartika Husada Jatiasih

- Senin, 2 Oktober 2023 | 16:19 WIB
Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih (Sumber: Facebook)
Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih (Sumber: Facebook)

RBG.ID – Seorang bocah di Kota Bekasi berinisial A didiagnosis terkena mati batang otak usai menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih.

Albert Francis selaku ayah bocah berusia 7 itu mengungkap kondisi terkini anaknya.

"Kondisi anak saya (bocah) saat ini masih sama tidak ada perkembangan. Masih kritis dan tidak sadarkan diri," ungkap ayah Albert Francis ketika dihubungi, Senin (2/10/2023).

 Baca Juga: Video Pemersatu Bangsa Mirip Rebecca Klopper Part 2 Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Albert menuturkan pihak RS Kartika Husada Jatiasih tempat sang anak menjalani operasi mengklaim sedang mencari rumah sakit lain sebagai rujukan guna melanjutkan perawatan anaknya.

"Saat ini pihak RS sudah berjanji untuk memberikan yang terbaik dan mencarikan solusi untuk anak saya ke seluruh RS di Jabodetabek ini. Sambil mencari para ahli yang mungkin bisa membantu penanganan anak saya," ucapnya.

Sementara itu, pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun, menuturkan bocah itu menjalani operasi amandel pada Selasa (19/9) lalu.

 Baca Juga: Terjadi Kecelakaan di Lenteng Agung, Motor Tabrak Truk Parkir Hingga Menelan Korban Jiwa

Akan tetapi, korban tidak kunjung siuman pasca 13 hari operasi.

Dia mengatakan kondisi korban bocah itu pun sangat memprihatinkan lantaran harus dibantu alat untuk pernapasan.

"Situasi anak pun nggak bisa ditinggal karena semakin hari kondisinya semakin kritis. Kedua, napasnya sekarang tinggal satu. Bisanya cuma membuang doang, kalau menghirup dibantu tenaga mesin," ujar Christmanto.

 Baca Juga: 3 Siswa SD NTT Dianiaya Kepsek, Dipaksa Jilat Tembok, Telan Kertas Hingga Dipukuli Kayu di Depan Murid Lain

Keluarga Polisikan Pihak RS

Atas kejadian yang dialami, orang tua korban melaporkan dugaan malpraktik yang dilakukan pihak RS Kartika Husada Jatiasih kepada Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X