Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Pengangkutan sampah ke TPAS Sarimukti sesuai jadwal juga berlaku untuk sampah dari kegiatan usaha/komersial/perkantoran atau kawasan berpengelola lainnya,
Selanjutnya dilakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
Tidak hanya itu, setiap camat dan lurah berpatroli agar tidak ada oknum yang membuang sampah di pinggir jalan atau lokasi yang bukan merupakan TPS.
Aturan pengelolaan sampah yang wajib dilakukan oleh masyarakat sebelum membuang sampah ke TPAS Sarimukti adalah.
Baca Juga: Diperpanjang, Pemkab Bogor Gelar Uji Emisi Gratis, Cek Lokasi, Waktu, dan Cara Daftar
1. Sesuai dengan surat kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Kota Bandung dan Kabuapten/Kota se-Bandung Raya maka akan diterapkan aturan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, yaitu :
a) Sampah yang dapat diangkut hanya sisa sampah
b) Sampah organik dilarang dibuang ke TPAS Sarimukti
c) Melakukan pengangkutan ritasi pengangkutan sampah ke TPAS
Baca Juga: Tersebar Video Mirip Rebcca Klopper Durasi 11 Menit, Benarkah Pemerannya Becca?
2. Setiap rumah, kantor, kegiatan usaha dan lainnya yang menjadi sumber timbulnya sampah wajib melakukan kegiatan pengelolaan sampah melalui Kang Pisman (Kurangi – Pisahkan – Manfaatkan Sampah) yaitu :
a) Sampah organik yang terpisah diolah lebih lanjut melalui pengomposan, magotisasi, biodigester, Lodong Sesa Dapur (Loseda), keranjang takakura atau bentuk pengolahan lainnya.
b) Sampah anorganik yang terpisah dapat langsung dijual ke bank sampah, pengepul atau sedekah sampah.
Baca Juga: Dito Mahendra Ditangkap Setelah 4 Bulan Buron, Nikita Mirzani Ucap Syukur
Artikel Terkait
Overload, TPAS Sarimukti akan Diperluas 18 Hektare
Longsor Sampah TPA Burangkeng, Pj Bupati Bekasi Bilang Begini
Gegara Longsor, Aktivitas TPA Cipayung Depok Dihentikan Sementara
DLH Jabar Sebut Pengangkutan Sampah Terkendala Akibat Masalah di TPA Sarimukti
127 Bank Sampah Kota Bogor Sukses Reduksi 20 Persen Sampah ke TPA
Jaga Keseimbangan Ekosistem, Eks TPA Pondok Rajeg Direvitalisasi Jadi Hutan Kota
Berangsur Membaik, Begini Kondisi di TPA Sarimukti