religi

Sepakat Melarang, Ini Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Agama Islam, Kristen, dan Hindu

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 21:19 WIB
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Foto/Pexels.com/Karolina Grabowska.)

"Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya."

(Efesus 5:25)

Ayat ini mengajarkan bahwa suami harus mencintai istrinya dengan cara yang penuh pengorbanan dan tanpa kekerasan, seperti Kristus mencintai jemaat.

Baca Juga: Bolehkah Ejakulasi di Luar Rahim Saat Berhubungan Suami Istri? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama dan Hadis

2. Kewajiban untuk Melindungi dan Mengasihi

Dalam surat 1 Petrus:

"Demikian juga suami-suami, hiduplah bijaksana dengan istrimu, sebagai kaum yang lebih lemah, hormatilah mereka sebagai teman pewaris kasih karunia, yaitu kehidupan."

(1 Petrus 3:7)

- Ayat ini menekankan perlunya suami menghormati dan melindungi istrinya, bukan menyakiti atau melakukan kekerasan.

Baca Juga: Begini Hukum KDRT Dalam Islam Usai Viralnya Armor Toreador Hajar Cut Intan Nabila, Buya Yahya Sampaikan Hal Ini

3. Tanggung Jawab dan Kasih Sayang

Kekerasan dalam rumah tangga dalam pandangan Kristen adalah pelanggaran serius yang dapat mengakibatkan perpecahan keluarga.

Gereja sering kali mendorong penyelesaian konflik melalui konseling dan doa, namun tidak membenarkan tindakan kekerasan apa pun.

Hukum KDRT dalam Hindu

Agama Hindu juga menekankan pentingnya keharmonisan dan cinta dalam keluarga. Kekerasan dalam rumah tangga dianggap sebagai tindakan yang melawan dharma (kewajiban moral) dan prinsip-prinsip spiritual.

Halaman:

Tags

Terkini