Keluarga dan masyarakat Hindu cenderung mendorong penyelesaian konflik secara damai, melalui mediasi dan konseling.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan yang dilarang keras dalam Islam, Kristen, dan Hindu.
Ketiga agama ini mengajarkan pentingnya kasih sayang, penghormatan, dan perlindungan dalam hubungan suami istri.
Dalil-dalil dari kitab suci masing-masing agama menegaskan bahwa kekerasan bertentangan dengan ajaran moral dan spiritual.
Setiap pelaku KDRT, baik dalam Islam, Kristen, maupun Hindu, dianggap melanggar prinsip-prinsip fundamental dari iman mereka, dan mereka diharapkan untuk segera menghentikan tindakan tersebut, meminta maaf, dan memperbaiki diri.***
Artikel Terkait
Mengenal Konsep Karma dan Reinkarnasi dalam Agama Hindu, Manifestasi Perjalanan Jiwa Menuju Pembebasan tertinggi
Bolehkah Seorang Muslim Menjadi Ayah Baptis Bagi Anak Laki-laki Kristen?
Masjid Jogokariyan Sediakan Antar Jemput Lansia, Tujuannya Sangat Mulia
Inilah 5 Doa Kristen Sebelum Tidur untuk Dibaca saat Malam Hari
Mengenal Usamah bin Zaid, Sahabat Rasulullah yang Jadi Panglima Perang Islam Termuda di Usia 18 Tahun
Kisah Mu’adz bin Jabal, Sahabat Rasulullah yang Ditegur Karena Membaca Surat Al-Baqarah saat Salat