RBG.id - Akhir-akhir ini, media sosial diwarnai dengan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan permasalahan serius yang merusak keharmonisan keluarga dan berlawanan dengan prinsip-prinsip moral dan ajaran agama.
Semua agama besar, termasuk Islam, Kristen, dan Hindu, memiliki pandangan yang jelas tentang KDRT, menekankan pentingnya perlindungan, kasih sayang, dan kehormatan dalam hubungan suami istri.
Lantas, bagaimana cara pandang ketiga agama tersebut tentang hukum KDRT? Dikutip RBG.id dari berbagai sumber, ini dia pandangan yang membahas hukum KDRT dalam ketiga agama tersebut lengkap dengan dalil-dalil yang mendasarinya.
Hukum KDRT dalam Islam
Dalam Islam, keluarga dipandang sebagai unit sosial yang sangat penting, dan perlakuan adil serta penuh kasih sayang antara suami istri adalah suatu kewajiban.
Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap istri atau anggota keluarga lainnya adalah perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
1. Larangan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Allah SWT berfirman:
"Dan pergaulilah mereka (istri-istri) dengan cara yang patut. Kemudian apabila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah), karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
(QS. An-Nisa: 19)
Ayat ini menegaskan pentingnya memperlakukan istri dengan baik dan tidak melakukan kekerasan terhadapnya, bahkan jika ada perasaan tidak suka.
Artikel Terkait
Mengenal Konsep Karma dan Reinkarnasi dalam Agama Hindu, Manifestasi Perjalanan Jiwa Menuju Pembebasan tertinggi
Bolehkah Seorang Muslim Menjadi Ayah Baptis Bagi Anak Laki-laki Kristen?
Masjid Jogokariyan Sediakan Antar Jemput Lansia, Tujuannya Sangat Mulia
Inilah 5 Doa Kristen Sebelum Tidur untuk Dibaca saat Malam Hari
Mengenal Usamah bin Zaid, Sahabat Rasulullah yang Jadi Panglima Perang Islam Termuda di Usia 18 Tahun
Kisah Mu’adz bin Jabal, Sahabat Rasulullah yang Ditegur Karena Membaca Surat Al-Baqarah saat Salat