1. Suntik obat (seperti suntik demam, suntik perut, atau suntik sakit kepala) tidak membatalkan puasa, karena tidak mengandung zat makanan.
2. Suntik infus yang berisi nutrisi membatalkan puasa, karena fungsinya menyerupai makanan yang memberikan energi bagi tubuh.
Baca Juga: Viral Video Pria Berbuka Puasa di Makam Ibu Sambil Menangis, Warganet Ikut Terharu
Begitu juga dengan obat tetes telinga, penggunaannya tidak membatalkan puasa karena bertujuan untuk pengobatan dan tidak masuk ke dalam tenggorokan atau lambung.
Sedangkan penggunaan inhaler bagi penderita asma juga tidak membatalkan puasa, karena hanya berfungsi untuk melegakan pernapasan tanpa masuk ke sistem pencernaan.
Mitos Puasa Ramadan
Ada beberapa mitos yang berkembang di masyarakat mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Salah satunya adalah anggapan bahwa menangis dapat membatalkan puasa.
Dalam Islam, menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika dilakukan secara berlebihan hingga menyebabkan seseorang sengaja muntah.
Baca Juga: Kajian Ustadz Adi Hidayat: Allah Tidak Menganggap Puasa Orang yang Suka Bikin Hoax
Sedangkan kentut dalam air, menurut beberapa pendapat, bisa membatalkan puasa jika menyebabkan air masuk ke dalam tubuh melalui rongga terbuka.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk berhati-hati dalam menjaga puasanya agar tetap sah dan berpahala.***
Artikel Terkait
Apakah Hukum Berdusta Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat!
Kajian Ustadz Adi Hidayat: Bagaimana Hukum Berprasangka Buruk Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa?
Hati-Hati! 5 Hal yang Dapat Menggugurkan Pahala Puasa, Ini Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat
Buya Yahya Menjawab: Apakah Menggunakan Obat Tetes Telinga Dapat Membatalkan Puasa?
Berkumur-Kumur Menggunakan Obat Kumur Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Apakah Bersiwak Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan dari Buya Yahya!