Meski begitu, Iqbal mengingatkan, bahwa yang paling penting dari sistem tersebut adalah pelaksanaan pemilu 2024 harus bebas dari politik uang.
Termasuk, soal mahar politik untuk menjadi caleg dan capres.
Sebab, lanjut dia, diduga masih banyak berlangsung politik uang dalam setiap pemilu. Apalagi dengan sistem proporsional terbuka ini.
”Penyelenggara pemilu harus benar-benar bebas dari tekanan dari parpol manapun,” tegasnya. (far/lum/mia)
Artikel Terkait
Mahkamah Konstitusi Putuskan Gunakan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Tetap Coblos Caleg
Tolak Permohonan Judicial Review, MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
Keputusan MK Soal Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Berita Gembira Bagi Demokrasi Kita
MK Putuskan Sistem Pemilu Dilaksanakan Secara Proporsional Terbuka, Begini Reaksi Elit PDI Perjuangan
Asep Wahyuwijaya: Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Sangat Pro Demokrasi yang Bersih dan Sehat
Perbedaan Sistem Pemilu Terbuka dan Tertutup di Indonesia
Setelah MK Memutuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Parpol Langsung Beri Instruksi Bacaleg