RBG.id - 72.948 peserta tercatat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Calon PPPK Kementerian Agama (Kemenag) untuk memenuhi 49.549 formasi yang tersedia.
SKT yang berbentuk Tes Moderasi Beragama berbasis CAT ini digelar Sekretariat Jenderal Kemenag selama 2 hari, yakni pada 12-13 April 2023.
Sesuai dengan Surat Menteri PANRB, Kemenag menggelar 2 kali seleksi kompetensi SKT.
Pada seleksi pertama, SKT berupa CAT BKN dengan bobot 60 persen.
Sementara pada seleksi kedua, digelar SKT Tambahan yang berupa Tes Moderasi Beragama dengan basis CAT yang berbobot 40 persen.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyebut tes moderasi keagamaan mencangkup 4 indikator yang saling bertautan.
Keempat indikator itu adalah komitmen, toleransi, anti kekerasan, serta penemerimaan terhadap tradisi.
"Semua ini menambah penilaian dan dimasukkan ke dalam SKT Tambahan berbobot 40 persen," ungkapnya dalam keterangan resmi Kemenag pada Rabu (12/4).
Oleh karena itu, ia menekankan jika Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan merupakan sebuah kewajiban bagi peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi CAT BKN.
Sebagai informasi, SKT Tambahan bertujuan guna memperoleh PPPK yang profesional.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan bisa menemukan PPPK yang memiliki nilai dasar, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bebas dari intervensi politik
Artikel Terkait
Badan Bahasa Kemendikbudristek Libatkan Lembaga Legislatif dalam Program Pembinaan Literasi Generasi Muda
Ciptakan Masyarakat Berbudaya Literasi, Ini 3 Bentuk Kegiatan Pembinaan Literasi Generasi Muda
Targetkan 30 Perguruan Tinggi (PT) Pelaksana, Program Wirausaha Merdeka 2023 Ajak PTPPV Ikut Berpartisipasi
Direktur SD Kemendikbudristek Beri Wejangan untuk Sukseskan Program Merdeka Belajar Episode ke-24
Siap-siap! Program Beasiswa Nongelar Micro Credential untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Akan Segera Digelar