Senin, 22 Desember 2025

Nadiem Batalkan Pelantikan Rektor Baru UNS, Aturan Pilrek Dinilai Cacat Hukum, Majelis Wali Amanat Dibekukan

- Selasa, 4 April 2023 | 10:27 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim

 

RBG.ID – Rencana pelantikan Prof Sajidan sebagai rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akhirnya batal.

Sebab, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim membatalkan pelantikan rektor terpilih periode 2023–2028 itu.

Pembatalan tersebut diputuskan melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret pada 31 Maret 2023.

Baca Juga: Dokter Ungkap Butuh Waktu Hingga 1 Tahun untuk David Ozora Bisa Berkomunikasi Normal Lagi

Dalam pasal 5 disebutkan, pembatalan dilakukan karena peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS terkait pemilihan rektor (pilrek) bertentangan dengan perundang-undangan.

Sebagai informasi, sebelumnya MWA menetapkan Guru Besar UNS Sajidan sebagai rektor terpilih masa bakti 2023–2028.

Sajidan terpilih setelah dilakukan voting dalam rapat pleno MWA secara luring di UNS pada 11 November 2022 lalu.

Baca Juga: Satu Publik Figur, 18 Orang Jadi Korban Penipuan Investasi Satwa Langka di Bogor

Dalam pemungutan suara, Prof Sajidan mendapatkan 12 suara.

Disusul Prof Hartono dengan 11 suara dan Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi dengan 2 suara.

Selain membatalkan pelantikan rektor terpilih, Nadiem membekukan anggota MWA periode 2020–2025.

Baca Juga: Tak Jera, Himchan Eks B.A.P Kembali Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual Usai Terjerat Dua Kasus yang Sama

Pembekuan dilakukan sampai dengan adanya kepmendikbudristek yang baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X