RBG.ID – Rencana pelantikan Prof Sajidan sebagai rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akhirnya batal.
Sebab, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim membatalkan pelantikan rektor terpilih periode 2023–2028 itu.
Pembatalan tersebut diputuskan melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret pada 31 Maret 2023.
Baca Juga: Dokter Ungkap Butuh Waktu Hingga 1 Tahun untuk David Ozora Bisa Berkomunikasi Normal Lagi
Dalam pasal 5 disebutkan, pembatalan dilakukan karena peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS terkait pemilihan rektor (pilrek) bertentangan dengan perundang-undangan.
Sebagai informasi, sebelumnya MWA menetapkan Guru Besar UNS Sajidan sebagai rektor terpilih masa bakti 2023–2028.
Sajidan terpilih setelah dilakukan voting dalam rapat pleno MWA secara luring di UNS pada 11 November 2022 lalu.
Baca Juga: Satu Publik Figur, 18 Orang Jadi Korban Penipuan Investasi Satwa Langka di Bogor
Dalam pemungutan suara, Prof Sajidan mendapatkan 12 suara.
Disusul Prof Hartono dengan 11 suara dan Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi dengan 2 suara.
Selain membatalkan pelantikan rektor terpilih, Nadiem membekukan anggota MWA periode 2020–2025.
Pembekuan dilakukan sampai dengan adanya kepmendikbudristek yang baru.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Rombak Metode Seleksi Masuk Kampus Negeri, Ini Penjelasannya
RUU Sisdiknas Masih Digodok, Menteri Nadiem Klaim Soal Kesejahteraan Guru
Tim Bayangan Kemendikbudristek Disebut Nadiem Sebagai Vendor
Soal Kasus di SMAN 2 Depok, Nadiem: Tidak Boleh Ada Diskriminasi di Sekolah
Bunda PAUD Sumedang Terima Penghargaan dari Menteri Nadiem Makarim
Nadiem Makarim Bahas Kerja Sama Dengan Dubes Jepang
Nadiem Makarim Minta Pelajar dan Orang Tua Tak Ragu Perkenalkan Musik Sebagai Inspirasi Pembelajaran