Senin, 22 Desember 2025

Nadiem Batalkan Pelantikan Rektor Baru UNS, Aturan Pilrek Dinilai Cacat Hukum, Majelis Wali Amanat Dibekukan

- Selasa, 4 April 2023 | 10:27 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim

Saat berstatus PTN-BH, PTN diberi otonomi yang lebih luas dibanding PTN satker ataupun BLU.

Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

”Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” jelasnya.

Baca Juga: 3 Unit Kontrakan di Halim Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Rp500 Juta

Kendati begitu, Nizam mengingatkan bahwa otonomi PTN-BH yang semakin luas harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat.

Menurut dia, pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi. Sebab, PTN-BH tetap 100 persen milik negara.

Karena itu, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta.

”Serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi enggan memberikan keterangan secara detail.

’’Tanya Pak Menteri atau Ketua (MWA) saja,” ujar Hasan singkat saat ditemui Jawa Pos Radar Solo.

Anggota MWA UNS Mahendra Wijaya membenarkan telah menerima surat pembekuan tersebut dan masih dipelajari lebih lanjut.

’’Baru kami terima pagi ini (kemarin). Nanti kami pahami dulu isi suratnya seperti apa. Saya belum membaca secara detail ya (terkait isi permen),” ujarnya.

Bila sesuai jadwal, pelantikan rektor terpilih Sajidan seharusnya digelar pada 12 April. Dia akan menggantikan Jamal Wiwoho yang masa jabatannya selesai pada 10 April ini.

Undangan pelantikan rektor juga telah beredar. Sajidan sendiri enggan memberikan komentar soal pembatalan pelantikannya.

’’Kita ikuti perkembangan dulu ya. Sudah itu dulu,” singkatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X