Senin, 22 Desember 2025

Dokter Ungkap Butuh Waktu Hingga 1 Tahun untuk David Ozora Bisa Berkomunikasi Normal Lagi

- Selasa, 4 April 2023 | 10:04 WIB
ILUSTRASI: Menag Yaqut menjenguk David, korban pemukulan oleh Mario anak pejabat Ditjen Pajak. (Istimewa)
ILUSTRASI: Menag Yaqut menjenguk David, korban pemukulan oleh Mario anak pejabat Ditjen Pajak. (Istimewa)

 

RBG.ID – Yonathan Wegiq Supranjono mengungkapkan pesan dokter tentang kondisi anaknya Cristalino David Ozora usai mengalami penganiayaan.

David butuh waktu 6 bulan sampai 1 tahun untuk bisa berkomunikasi normal secara dua arah.

Kini, David yang masih dirawat di ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta karena kondisinya belum stabil.

Komunikasi dengan David masih berjalan satu arah.

BACA JUGA:6 Tahun Berkarir, BLACKPINK Dikabarkan Akan Perbarui Kontrak Dengan YG Entertaiment

“Untuk komunikasinya juga masih satu arah, kita masih harus menebak-nebak. Asesmen dokter menyampaikan butuh 6 bulan sampai 1 tahun,” ujar Yonathan di PN Jaksel, Senin (3/4), seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

Selain itu, David tidak bisa kembali bersekolah hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Jadi memang benar, dia nggak akan bisa sekolah lagi, untuk sampai batas waktu yang belum kita tahu,” ujar Yonathan.

Yonathan menambahkan kondisi David saat ini masih belum stabil.

“Kemudian, juga terapi-terapi yang dilakukan saat ini sangat ketat sehingga David masih tetap di ICU. Karena kemarin Jumat dia sempat panas sampai 38,4 derajat celsius,” jelasnya.

Yonathan menambahkan dirinya kecewa atas penganiayaan yang dialami putranya itu.

Lantaran, ia mendapati kondisi sang anak yang tidak seperti dulu lagi.

BACA JUGA:Viral Aksi 5 Remaja Konvoi Bawa Pedang di Bogor Saat Awal Ramadan, Kini Berujung di Kantor Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X