Kamis, 23 Maret 2023

2 Alasan Rekontruksi Penganiayaan Cristalino David Ozora Batal

- Jumat, 10 Maret 2023 | 05:55 WIB
Hengki Haryadi
Hengki Haryadi

 

RBG.ID - Polda Metro Jaya menunda reka adegan alias rekontruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

Polisi terpaksa membatalkan agenda rekonstruksi penganiayaan yang menggemparkan masyarakat Indonesia karena 2 alasan.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, beberapa saksi berhalangan hadir.

Baca Juga: Hampir Punah, Kemendikbudristek dan Kemendagri Prioritaskan Revitalisasi Bahasa Daerah

Ia menyebut, ada 2 alasan kenapa rekonstruksi batal.

“(Karena) mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” kata Hengki tanpa merinci pertimbangan teknis yang dimaksud.

Baca Juga: Beragam Koleksi Mangga: Taman Buah Kebun Raya Purwodadi 

Seperti diketahui, pihak kepolisian berencana menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) pada Kamis (8/3).

"Maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending,” tuturnya.

Baca Juga: Parah Banget! Suami Temukan Video Mesra Istri Bareng Pria Lain 

Kepastian waktu rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang baru akan disampaikan ke publik setelah semua pihak termasuk saksi dan tersangka mengonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan jurnalis, dalam rekonstruksi, penyidik akan menguji keterangan tersangka, saksi, lalu menyesuaikannya dengan alat bukti.

"Rekontruksi akan dilakukan kurang lebih 23 adegan, dengan menghadirkan para pelaku dan juga saksi serta pihak dari kejaksaan," ungkapnya.

Baca Juga: Inilah Profil Ketua DPRD Luwu Timur Aripin yang Tolak Jabat Tangan dengan Warga, Lulusan AIAN

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Data Fakta Aturan Pengawalan di Indonesia

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:24 WIB

Kemungkinan Ada Perbedaan Pada Penetapan 1 Syawal

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:00 WIB
X